Touna, Satusulteng.com – Tahanan tersangka kasus Curanmor yang melarikan diri dari Rutan Polres Tojo Una Una (Touna) ditangkap oleh Satreskrim Polres Touna di Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sabtu (3/2/18) sekitar pukul 10.25 Wita malam.
Penangkapan tahanan tersangka kasus Curanmor bernama Idris Al Alhalik tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resekrim Polres Touna AKP Evry Susanto, S.IK bersama anggota yang dibantu oleh Anggota Krimsus dan Jatanras Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).
Kapolres Touna AKBP Boyke Karel Wattimena, S.IK melalui Kasat Resekrim Polres Touna AKP Evry Susanto, S.IK saat dihubungi Radar Parimo, Minggu (4/2/18) membenarkan penangkapan kembali tahanan kasus Curanmor bernama Idris Al Alhalik.
“Iya tahanan tersangka kasus curanmor atas nama Idris Al Alhalik telah kami tangkap kembali di tempat persembunyiannya di Kecamatan Palu Barat, Kota Palu dirumah tantenya, pada Sabtu malam sekitar pukul 10.25 Wita,” kata Evry nama sapaan Kasat Reskrim Polres Touna melalui Washap.
Dia mengatakan, sebelumnya tersangka ditangkap karena melakukan curanmor di Ampana Kabupaten Touna yang sangat meresahkan warga. Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti 3 buah sepeda motor hasil curian.
“Untuk saat ini tersangka masih kami amankan di Mapolda Sulteng untuk selanjutnya akan dibawah kembali di Mapolres Touna,” tukasnya.(yahya).