Kadis Sosial Kota Palu Secara Resmi Membuka Temu Karya Karang Taruna Kota Palu

Palu, SatuSulteng.com – Wali Kota Palu diwakili Kepala Dinas Sosial Kota Palu, Susik secara resmi membuka Temu Karya Karang Taruna Kota Palu Periode 2019-2024, pada Senin (02/12/2024) di Asrama Haji Transit Palu.

Kegiatan yang melibatkan seluruh Karang Taruna se-Kota Palu ini, mengangkat tema “Pemuda Mandiri, Maju, dan Profesional Menuju Organisasi yang Modern” yang dilaksanakan sejak tanggal 2 – 3 Desember 2024.

Kadis Susik yang membacakan sambutan tertulis wali kota menyampaikan bahwa,  temu karya sebagai forum tertinggi dalam proses pengambilan Keputusan organisasi, hendaknya dapat berjalan dengan baik dan sukses.

Serta dapat dijadikan momentum penting dalam Upaya menata sekaligus mengantar organisasi karang taruna kearah yang lebih baik sesuai dengan slogan menjalin kesetiakawanan sosial untuk mewujudkan Palu Mantap Bergerak.

Menurut Kadis, Pemberdayaan Karang Taruna adalah suatu proses pengembangan kemampuan, kesempatan dan pemberian kewenangan kepada Karang Taruna untuk mengembangkan potensi, pencegahan dan penanganan berbagai kompleksitas permasalahan sosial, pengembangan nilai-nilai kepeloporan melaui pemanfaatan Sumber Daya Manusia, Sumber Daya Alam, Sumber Daya Sosial maupun Teknologi.

“Oleh karena itu, Karang Taruna sebagai sebuah wadah organisasi sosial kepemudaan seiring dengan berkembangnya dinamika kehidupan, seringkali pula diwarnai oleh makin meningkatnya tantangan dan persoalan yang dihadapi khususnya dalam menjawab berbagai kompleksitas persoalan sosial,” kata Kadis.

Kadis menyatakan, pelaksanaan kegiatan temu karya ini diharapkan menjadi sangat penting sebagai Langkah strategis untuk menata dan mengevaluasi Kembali atas seluruh pelaksanaan program kerja serta merumuskan Langkah penyempurnaan dan konsolidasi organisasi agar dapat terus berkembang dengan baik ke depan.

Sebagai wadah organisasi sosial kepemudaan sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 25 Tahun 2019, Karang Taruna adalah merupakan organisasi yang dibentuk oleh Masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran serta Tanggung jawab sosial.

Khususnya untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan berbagai permasalahan sosial melalui rehabilitasi sosial, Jaminan sosial, pemberdayaan sosial dan perlindungan sosial termasuk program percepatan penanganan kemiskinan, ketelantaran, narkoba dan lain sebagainnya yang harus dilakukan secara terarah, terpadu dan berkelanjutan yang pada akhirnya bermuara terwujudnya kesejahteraan sosial bagi Masyarakat.

Dalam kaitan itu, pada kesempatan ini Kadis mengajak kepada seluruh kader karang taruna Kota Palu untuk bersama membangun sinergitas dan kolaborasi untuk maju dan bergerak bersama Pemerintah dalam melaksanakan urusan menyelesaikan berbagai kompreksitas permasalahan sosial di Kota Palu. (*)

Exit mobile version