Touna, Satusulteng.com – Ratusan Kepala Desa (Kades) dan Sekertaris Desa (Sekdes) se-Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan RPJMDES tahun 2018 yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) yang dilaksanakan selama 2 hari yakni 28-29 Maret 2018 di Aula Hotel Ananda Ampana.
Bimtek penyusunan RPJMDES itu dibuka oleh Sekertaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Touna Taslim DM. Lasupu, SP, MT mewakili Bupati Touna Mohammad Lahay, SE, MM, Rabu (28/3/18).
Hadir dalam pembukaan Bimtek dan Penyusunan RPJMDES tahun 2018, Forkopimda Kabupaten Touna, para kepala SKPD, para Camat se-Kabupaten Touna, Narasumber dan Panitia Pelaksana.
Dalam sambutannya Sekdakab Touna Taslim DM. Lasupu, SP, MT menyampaikan, sesuai dengan yang diamanatkan dalam UU Nomor 6 Tahun 2014, yang telah memposisikan desa sebagai subyek pembangunan dan bukan lagi sebagai obyek pembangunan, maka seluruh masyarakat desa memiliki peran yang besar dalam melakukan pembangunan di desanya.
“Peningkatan dan penguatan kapasitas desa (pemerintah dan masyarakat desa) menjadi suatu kebutuhan, terlebih lagi saat pemerintah supradesa secara factual hingga kini belum cukup maksimal dalam melakukan asistensi dan pendampingan desa,” katanya.
Olehnya, kata Taslim nama sapaan Sekdakab Touna itu, perlu dilakukan beberapa upaya untuk memperkuat kapasitas desa agar pembaharuan menuju desa mandiri, kuat, maju dan demokratis dapat terwujud.
“Diperlukan perencanaan pembangunan desa yang matang yang disusun dalam RPJMDES. Karena dokumen RPJMDES merupakan satu dokumen yang sangat vital dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Desa,” ujarnya.
Sebab, terangnya, perencanaan pembangunan desa merupakan salah satu sumber masukan dalam perencanaan pembangunan di Kabupaten/Kota yang mana pada pembangunan yang dibuat desa menjadi kebutuhan bagi daerah.
“Demikian pula desa memerlukan informasi tentang program daerah sebagai bahan acuan dalam penyusunan perencanaan pembangunan desa,” jelasnya.
Olehnya, kata Taslim agar terjadi integrasi yang baik dan tepat maka harus juga senantiasa memperhatikan informasi tentang skala prioritas, program dan kegiatan daerah.
“Selanjutnya RPJM desa dan RKP perlu disampaikan kepada Kabupaten/Kota untuk dilakukan sinkronisasi dengan perencanaan daerah, ” tuturnya.
Menurutnya, dengan terlaksananya kegiatan Bimtek dan penyusunan RPJMDES tahun 2018 tentu merupakan kesempatan yang sangat strategis untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparat khususnya dalam menyusun RPJMDES.
“Dimana dalam dalam kegiatan ini juga akan membuka wawasan, membangun kesepahaman serta meningkatkan kompetensi sumber daya manusia aparatur desa dalam menyelengarakan pembangunan desa,” harapnya.(yya).