Kabid Infrastruktur BPN Sulteng Lakukan Monitoring dan Evaluasi Kinerja BPN Touna

Touna, Satusulteng.com – Kepala Bidang Infrastruktur Pertanahan Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Aag Nugraha melakukan kunjungan monitoring dan evaluasi kinerja di Kantor Pertanahan Kabupaten Touna, Selasa (12/11/2019).

Dalam kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Touna, Budiono APtnh,MH, didampingi oleh Kepala Seksi Kantor Pertanahan Touna, Asep Dedy Warsita, ST, Arkham Safa, SsiT, puluhan karyawan Kantor Pertanahan serta dihadiri beberapa PPAT/Notaris Touna.

Kabid Infrastruktur Pertanahan Kanwil BPN Provinsi Sulteng, Aag Nugraha saat dikonfirmasi mengatakan bahwa seiring dengan berkembangnya teknologi saat ini disertai dengan tuntutan yang besar terhadap layanan pertanahan, maka Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen untuk melakukan transformasi data digital agar pepper less ( mengurangi penggunaan kertas ) dengan sistem pelayanan pertanahan berbasis online.

“Sejak dimulai kegiatan PTSL arsip /warkah mulai disimpan secara digital, karena media penyimpanan secara hard copy memerlukan banyak tempat & peralatan serta arsip rentan terhadap waktu, cuaca & bencana alam. Dengan penyimpanan digital dapat di back up dibeberapa media agar bisa terjaga rahasia dan keberadaannya dengan aman,”kata Aag Nugraha.

Menurut Aag, dengan berkembangnya teknologi ATR/BPN tidak mau ketinggalan dalam melakukan percepatan pelayanan pertanahan seiring waktu semakin meningkat pula permohonan pada kantor pertanahan. Selain cepat hasilnya harus akurat dan tepat sehingga tidak hanya kuantitas tapi juga kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Hal tersebut harus didukung oleh sumber Daya Manusia yang mumpuni, bekerja secara profesional dengan pola2 yang lebih baik mulai sejak pendaftaran, pengolahan data, kontrol  kualitas sampai terbit produk. Simpul2 kegiatan dibantu menggunakan aplikasi digital agar mudah dimonitor baik secara intern maupun ekstern/pemohon. 

Pemohon secara detail dapat memonitor proses pengolahan data berada di posisi mana & jika terdapat kurang berkas dapat segera dikonfirmasikan kepada pemohon sampai pengambilan hasilnya.

Pembuatan Aplikasi ini dimulai sejak tahun 2000, dan sampai sekarang penyempurnaan terhadap aplikasi ini terus dilakukan karena banyak variabel diantaranya Subyek hak/ alas hak yakni Perorangan dan Badan hukum kedua Obyek hak antara lain Batas tanah, Letak tanah dan Posisi tanah, yang ketiga yakni Peraturan, keempat Jangka waktu, Jenis hak, Jenis pelayanan dan sebagainya,” jelasnya.

Dikatakannya, dengan adanya sistem digitalisasi ini dapat membuat transportasi di Kantor Pertanahan sehingga masyarakat bisa cepat mengetahui kapan pelayanan bisa selesai, kemudian juga menjadi sebuah inovasi dari Kantor Pertanahan dan tentunya dari inovasi ini yang akan merasakan adalah masyarakat yang menggunakan dan memanfaatkan pelayanan tersebut.  

Kemudian juga, hal ini akan meningkatkan pelayanan informasi Pertanahan berbasis teknologi. Nanti orang yang butuh informasi pertanahan tidak perlu pergi ke Kantor Pertanahan tinggal akses lewat perangkat ponsel

“Hasil monitoring dan Evaluasi yang dilakukannya ditemukan fakta-fakta bahwa Progres Pekerjaan Kantor Pertanahan Touna mendapat penilaian sangat baik , bahkan yang tertinggi se-Propinsi Sulawesi Tengah,”tuturnya.

Dikesempatan yang sama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Touna Budiono APtnh, MH mengungkapkan bahwa dari sistem digitalisasi ini banyak keuntungan yang akan kita dapatkan diantaranya seperti kita mencari berkas warkah dan sebagainya itu tidak perlu membutuhkan waktu yang lama dan sangat mudah .

Data kepemilikan tanah masyarakat yang ada di seluruh Indonesia akan bisa terjaga kebenarannya, misalkan bila disuatu wilayah mengalami bencana alam dan peralatan semuanya hancur , data-datanya masih ada dan tersimpan secara rapi dan Benar di Kementerian ATR/BPN di Jakarta .

Jadi yang intinya bahwa dari digitalisasi ini adalah keinginan pemerintah untuk ingin menjaga data masyarakat dengan benar dan baik, atau secara penyimpanan dia lebih terjaga. Karena faktanya warkah dari data-data ini kedepannya bukan makin hari makin sedikit, tapi makin meningkat jumlahnya.

” Kita juga secara aktif menyelesaikan persoalan-persoalan pertanahan dilapangan ,  Cara Non litigasi (Mediasi) selalu kita hadirkan kepada masyarakat Touna dan itu selalu kita sampaikan melalui penyuluhan-penyuluhan yang di laksanakan dan selalu mendorong kepada masyarakat Touna untuk tidak segan-segan datang ke Kantor Pertanahan Touna guna menyampaikan permasalahan pertanahan yang dihadapinya tanpa perlu menunda waktu langsung saja datang ke Kantor Pertanahan,” ungkap Budiono.

Penulis: Heriyanto Limahu
Editor: Yahya Lahamu

Exit mobile version