Palu, SatuSulteng.com – Wali Kota Palu diwakili oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palu, Ansyar Sutiadi menghadiri Forum Komunikasi (Forkom) Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), pada Kamis (13/02/2025).
Kegiatan yang berlangsung di 168 House ini diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palu.
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kerjasama antar elemen masyarakat dalam mencegah serta memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kota Palu.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNN Kota Palu, Kombes Pol. Qori Wicaksono, S.I.K menekankan pentingnya kolaborasi antara BNN, kepolisian, dan seluruh lapisan masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba.
“Pemberantasan Narkoba bukan hanya tugas BNN dan Polri, namun juga melibatkan peran serta masyarakat secara keseluruhan,” ujar Kombes Pol. Qori.
Sementara itu, dalam pemaparannya, Kepala Kesbangpol Kota Palu, Ansyar Sutiadi menjelaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mengimplementasikan program P4GN sesuai dengan regulasi yang ada.
Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 12 Tahun 2019 mengamanatkan pemerintah daerah untuk membentuk Tim Terpadu P4GN, dan Kota Palu telah menindaklanjutinya dengan membentuk P4GN Kota Palu.
“Kami sudah menyusun rencana aksi yang melibatkan OPD terkait, seperti Dinas Kesehatan yang fokus pada deteksi dini dan alat tes urin, serta Dinas Pendidikan yang membentuk Satgas Anti Narkoba di setiap sekolah,” ujar Kaban.
Kaban Ansyar juga menegaskan komitmennya bahwa Pemerintah Kota Palu siap mendukung rencana aksi P4GN ini untuk menjaga generasi muda dari ancaman narkoba.
“Kami selaku Ketua Harian P4GN Kota Palu senantiasa membuka ruang komunikasi untuk bersinergi dalam penanganan masalah narkoba. Semoga dengan sinergitas ini, generasi kita terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” tutup Kaban.
Forum komunikasi ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat kerjasama dan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di Kota Palu, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat. (*)