Touna, Satusulteng.com – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tojo Una-Una (Touna), Budiman SH, resmi diganti Rinto Hasan SH. Pergantian tersebut dilakukan setelah serah terima jabatan yang dilakukan aula Kejari Touna, Kamis (15/3/18).
Budiman SH akan menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Umum ( Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri I Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, sedangkan Kasi Pidsus Touna yang baru Rinto Hasan SH sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Touna.
Kepala Kejari Touna Hadi Sulanto, SH, MH, mengharapkan dengan adanya pergantian Kasi Pidsus dapat menciptakan dan membangun kerjasama dengan memberikan penyuluhan dan melakukan pencegahan tindak pidana korupsi.
“Saya berharap Kasi pidsus yang baru bisa seperti pendahulunya. Minimal kinerja dan komunikasi dalam penanganan perkara korupsi, sebagai primadona bagian Pidsus,” kata Hadi nama sapaan Kepala Kejari Touna itu.
Hadi mengatakan, sampai saat ini, pihaknya merasakan adanya kinerja yang bagus dari Kasi Pidsus lama Budiman, SH selama melaksanakan tugas menangani perkara korupsi.
“Dilihat dari Penanganan kasus yang ditangani yakni kasus Bansos, kasus ADD, kasus Perusda, kasus PDAM dan ada juga kasus yang ditangani oleh Kepolisian seperti kasus percetakan sawah, ” ujarnya.