Palu, Satusulteng.com – Terkait adanya statement Wakil Ketua II DPD Partai Gerindra Sulteng, Sayutin Budianto tentang posisi pengisian Wagub. Salah satu kader PAN Irvan Dj Nouk merespon dengan tegas bahwa hal tersebut terkesan adanya upaya menggiring opini bahwa PAN memaksakan kehendak.
Ketua DPD PAN Kota Palu itu juga menerangkan bahwa, tidak hadirnya ketua DPW PAN Sulteng Oskar R Paudi sudah diberitahukan sebelumnya bahwa pada tanggal 13 dan 14 Februari Ketua DPW PAN Sulteng tengah berada di Jakarta untuk melaporkan hasil Rakorwil I.
“Dan dari hasil rakorwil tersebut, menghasilkan 2 rekomendasi, pertama mengganti saudara Kaharuddin Syah sebagai Sekretaris Wilayah dan yang kedua memutuskan dan menetapkan saudara Oskar R Paudi sebagai usulan Wakil Gubernur, nah otomatis ini mementahkan apa hasil keputusan dari partai pengusung” Terangnya saat di Menara Babussalam, Rabu 22 Februari 2017.
Lanjutnya, dengan digantinya saudara Kaharuddin Syah sebagai Sekretaris DPW PAN Sulteng, maka otomatis Kaharuddin tidak sah menghadiri acara tersebut sebagai Sekretaris DPW PAN Sulteng.
“Ketua DPW PAN Sulteng, Pak Oskar tidak pernah mangkir. Sebab berdasarkan hasil keputusan partai pengusung bahwa rapat ke lima di gelar pada 6 Februari. Namun acara tidak digelar, kalau digelar itu tidak ada informasi, kalaupun digelar itu adalah pertemuan ilegal.” kata Ivan.
Sehingga hal ini menurut Ivan, terkesan mengganjal Ketua DPW PAN Oskar R Paudi sebagai bakal calon Wakil Gubernur. Kemudian pertemuan kedua dan ketiga dari partai Gerindra dan PBB tidak bisa menunjukkan surat putusan DPP terkait pengusulan Wagub.
“Gerindra dan PBB juga tidak punya juga itu (SK dari DPP), terkait surat putusan pengusulann DPP untuk mencalonkan Wagub. Dan yang ada itu hanya PKB” Ungkapnya.
Lanjutnya, Kita ketahui nama hidayat sudah diakomodir dari ketiga parpol yakni PKB, Gerindra dan PBB, dengan memasangkan masing masing ketua Partai, namun kenapa PAN untuk mengusul nama dari kader kita sendiri di hambat.
“Sehingga itu ini adalah drama telenovela, yang mereka mainkan seakan–akan PAN itu memaksakan kehendak dan mangkir, sehingga apapun hasil rapat itu tidak prosedural , dikarenakan cap kantor itu tidak bisa bergeser dari DPW, dan itu dibawa dengan orang yang tidak jelas statusnya di DPW, jadi apa yang dikatakan ketua Suyitno itu adalah pembodohan terhadap masyarakat dan itu merupakan drama politik yang sangat jahat menurut saya” Ungkapnya.
Ivan juga mempertanyakan, bahwa kenapa sampai sekarang ini Hidayat Lamakarate belum juga mengundurkan diri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), setidaknya Hidayat ketika menginginkan dirinya sebagai Wagub harus mundur dulu untuk memenuhi syarat peraturan.
“Nah loh sampai sekarang kita lihat Hidayat belum mundur juga” Ujarnya heran.
Ia kembali menjelaskan, bahwa ketidakhadiran PAN bukanlah sebagai unsur tidak melaksanakan musyawarah dan mufakat. Namun jika di ajak voting, maka sebaiknya nanti di DPRD Provinsi yang menentukan, Ujarnya (Eky)