IRT Nekat Edarkan Shabu-Shabu, Demi Kebutuhan Keluarga

Touna, Satusulteng.com – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Tojo Una-una (Touna) berinisial T (38) nekat mengedarkan shabu-shabu demi memenuhi kebutuhan keluarga, karena ditinggal oleh suaminya.

Berdasarkan informasi dihimpun media ini, tersangka T ditangkap oleh tim gabungan BNNP Sulteng, BNNK Touna dan Satnarkoba Polres Touna, di rumahnya di Kelurahan Dondo, Kecamatan Ratolindo Kabupaten Touna, Jumat (13/10/3016).

Selain tersangka T tim gabungan juga menangkap 2 orang laki-laki berinisial I (40) dan FA (24) warga Kelurahan Uentanaga Bawah, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Touna pada hari yang sama.

Kepala BNNK Touna, AKBP Djohansah Rahman S. Pd, yang di hubungi Satusulteng. Com membenarkan penangkapan tersebut.

“Iya memang ada 3 orang yang ditangkap oleh tim gabungan BNNP Sulteng, BNNK Touna dan Satnarkoba Polres Touna, pada Jumat (13/10/2016),” kata Djohansah, Minggu (16/10/2016)

Namun, kata dia, dirinya belum bisa membeberkan secara jelas kasus tersebut, karena masih dalam tahap pengembangan.

“Maaf saya, belum bisa bicara banyak, kalau mau secara lengkapnya bisa menghubungi pihak BNNP Sulteng, karena kasus ini ditangani langsung oleh mereka,” tukasnya.

Exit mobile version