Irmayanti Harapakan Lintas Sektor Dapat Berkerjasama Atasi Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak

Palu, SatuSulteng.com – Wali Kota Palu diwakili Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, S. Sos.,MM secara resmi membuka Rapat Koordinasi antar Stakeholder terkait Layanan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kota Palu pada Kamis, 12 Oktober 2023.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Palu ini berlangsung di Hotel Santika Palu dan dihadiri sejumlah stakholder, salah satunya pihak United Nations Population Fund (UNPFA).

Dalam sambutannya, Sekkot Irmayanti yang juga merupakan mantan Kadis P3A Kota Palu mengatakan, kehadiran semua stakeholder hari ini dengan satu tujuan bersama.

Yaitu untuk menjadikan Kota Palu sebagai tempat yang aman dan kondusif bagi perempuan dan anak-anak.

Menurut Sekkot, kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak,adalah isu serius yang tidak bisa diabaikan.

“Kita harus bersama-sama berperan aktif dalam menanggulangi masalah ini,” kata Sekkot.

Sekkot menyatakan Pemerintah Kota Palu telah menempatkan isu perlindungan perempuan dan anak-anak sebagai prioritas utama.

Pihaknya telah berusaha keras untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, memperkuat layanan, dan mendukung para korban.

“Namun, kita harus menyadari bahwa tantangan yang kita hadapi sangat kompleks, dan tidak ada satu entitas pun yang bisa mengatasinya sendiri,” ungkap Sekkot.

Sekkot mengatakan dinas terkait telah membentuk kelembagaan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA).

Tinggal dalam waktu dekat, akan mengisi personel-personel yang akan bertugas di UPTD tersebut.

Menurut Sekkot, fungsi UPDT-PPA sangat penting dan strategis dalam melakukan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Selaku mantan Kadis P3A Kota Palu, Sekkot tahu persis bahwa tiap hari ada kasus dan tidak pernah henti-hentinya dilakukan pendampingan terhadap korban.

Memang pelayanan terhadap korban ini, kata Sekkot bukan hanya menjadi kerja dari Dinas P3A tapi juga OPD yang lain seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan OPD-OPD lainnya.

“Jadi memang dalam penanganan kasus kita harus komprehensif, sehingga kami berharap bahwa kerjasama lintas sektor dalam melakukan penanganan, pendampingan, dan pemberdayaan,” kata Sekkot.

Dengan begitu, tidak hanya berhenti dalam hal penanganan dan pendampingan, tapi juga berharap ada pemberdayaan terhadap korban harus dilakukan.

Sehingga korban tidak lagi mengalami kekerasan yang berulang karena tidak punya keberdayaan dari sisi ekonomi.

Di samping itu, Sekkot juga berharap kedepan tidak hanya fokus pada pengananan, tapi juga pencegahan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Ini bukan pekerjaan mudah, butuh kerjasama dan komitmen agar semua hak-hak perempuan dan anak bisa kita penuhi, dan menjamin semua itu dilaksanakan oleh semua pihak keluarga, OPD-OPD maupun masyarakat. Ini menjadi PR kita bersama,” tekan Sekkot.

Sekkot mengatakan rapat koordinasi kali ini sangat penting, karena ini adalah kesempatan untuk berbagi informasi, menyelaraskan program dan kebijakan, serta memastikan bahwa semua bekerja sama dalam satu arah yang kohesif.

Sekkot menekankan beberapa hal penting yang harus menjadi fokus bersama. Pertama, harus memastikan bahwa layanan dan bantuan kepada korban kekerasan perempuan dan anak-anak tersedia, mudah diakses, dan profesional.

Kedua, harus terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mencegah kekerasan ini dan menciptakan budaya yang menolak segala bentuk kekerasan.

Ketiga, harus meningkatkan kerjasama antara semua pihak terkait, termasuk lembaga pemerintah, LSM, sektor swasta, dan komunitas lokal.

“Kita harus mengingat bahwa setiap tindakan yang kita ambil hari ini akan berdampak pada masa depan Kota Palu. Kita memiliki tanggung jawab moral untuk melindungi perempuan dan anak-anak, mereka adalah aset berharga bagi masyarakat kita,” kata Sekkot.

“Saya berharap rapat koordinasi ini akan menghasilkan rencana aksi konkret dan langkah-langkah yang dapat kita ambil bersama. Kita tidak boleh hanya sekadar berbicara, tetapi juga harus bertindak,” harap Sekkot.

Di akhir sambutannya, Sekkot mengajak semua stakeholder untuk bersatu, berkolaborasi, dan bekerja keras untuk menciptakan Kota Palu yang lebih aman dan adil bagi semua warganya. (*/Red)

Exit mobile version