Touna, Satusulteng.com – Kepolisian Polsek Ampana Tete bekerjasama dengan Kepolisian Polsek Ulubongka berhasil meringkus tersangka berinisal HP (19), pelaku penikaman terhadap korban berinisial H (36) pada Sabtu (16/9) sekitar pukul 02.30 Wita saat tidur di kosnya di Desa Pusungi, Kecamatan Ampana Tete.
Kapolres Touna, AKBP Bagus Setiyono, S.IK, MH melalui PAUR Humas Polres Touna, Bripka Ridwan mengatakan, pelaku HP berhasil ditangkap anggota Ampana Tete dan Ulubonggka di Desa Cempa, Kecamatan Ulubongka, Kabupaten Touna pada saat berencana melarikan diri kepalu.
“Kejadiannya pada Sabtu (16/9) pukul 02.30 Wita dini hari disaat korban H (36) saat sedang tidur bersama istrinya. Korban ditikam dengan menggunakan sangkur mengenai dada sebelah kiri,” kata PAUR Humas Polres Touna Bripka Ridwan, Minggu (17/9).
Dia mengatakan, saat ini korban sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Ampana karena mengalami luka cukup serius dibagian dadanya.
“Sementara pelaku yang berhasil ditangkap, sudah diamankan di Polsek Ampana Tete yang merupakan tempat kejadian perkara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.