Palu, Satusulteng.com – Pada tanggal 16 Juni 2016, Operasi Pekat Tinombala I 2016 Polres Palu telah memasuki pelaksanaan hari kedelapan. Pada pelaksanaan hari ke-delapan tersebut, Kepolisian Resor Palu berhasil mengamankan 5 (lima) orang dengan berbagai kasus seperti Senjata Tajam , Premanisme dan Prostitusi.
Lk. AS berumur 21 tahun diamankan di Jalan Miangas Kota Palu terkait senjata tajam yang dibawah nya berupa satu buah badik. Sedangkan bertempat di Lokalisasi Tondo Kecamatan Palu Timur Kota Palu, berhasil diamankan dua orang terkait Prostitusi yaitu Lk. BL berumur 60 tahun dan Pr. PI berumur 21 tahun dimana kedua nya didapati sedang bersama dan tidak bukan berstatus suami-istri.
Selain itu, bertempat di wilayah Palu Plaza Kecamatan Palu Barat Kota Palu, diamankan dua orang dengan identitas Lk. AK berumur 23 tahun dan Lk. DD berumur 22 Tahun terkait kasus Premanisme dimana kedua orang tersebut ditemukan sedang meminum minuman keras dan berkeliaran tanpa alasan yang jelas pada malam hari.Saat ini pelaku dan barang bukti tengah diamankan di Mako Polres Palu untuk proses lebih lanjut.
Kegiatan Operasi Pekat Tinombala I 2016 Polres Palu akan terus dilaksanakan dan digencarkan oleh anggota Kepolisian Resor Palu demi terwujudnya keamanan dan ketertiban masyarakat Kota Palu.
Dengan dilaksanakannya Operasi Pekat Tinombala I 2016 oleh Kepolisian Resor Palu, diharapkan keamanan dan ketertiban masyarakat kota Palu dapat tetap aman dan terkendali sehingga masyarakat tidak lagi merasakan keresahan dalam melakukam aktivitas nya sehari-hari terutama memasuki Bulan Ramadhan pada tahun 2016 ini.