Touna, Satusulteng.com – Staf Ahli Bupati Tojo Una-Una (Touna) Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Drs. Hambia Soetedjo mengatakan, target tora bukanlah sekedar sertifikasi lahan, namun reforma agraria ini dibangun atas keinginan luhur untuk pemerataan kesejahteraan masyarakat dan juga untuk usaha menghadirkan Negara di tengah-tengah masyarakat Indonesia.
“Reforma agraria bukan sekedar bagi-bagi tanah, bukan juga sekedar mengatasi kemiskinan, namun jauh lebih penting adalah reforma agraria punya tujuan yang transformative untuk melahirkan, mengubah kaum tani yang lapar tanah menjadi pekerja dan enterprenuer dari tanah itu sendiri,” kata Drs. Hambia Soetedjo pada pembukaan kegiatan seminar dan lokakarya persiapan implementasi reformasi agraria di Kabupaten Touna mewakili Bupati, Selasa (27/2/18) di Hotel Pink Ampana.
Dia mengatakan, tanah adalah alat produksi paling dasar, terutama bagi masyarakat adat atau petani. Adapun program perhutanan sosial di Sulawesi Tengah bertujuan memberikan akses legal bagi masyarakat untuk mengelolah hutan berdasarkan prinsip hutan lestari masyarakat sejahtera.
“Olehnya, program ini dimaksudkan guna mewujudkan kemandirian ekonomi rakyat, mengentaskan kemiskinan dan turut menakomodir kearifan local yang ada secara umum sehingga masyarakat adat bisa proaktif meningkatkan kesejahteraan sekaligus ikut berperan dalam menjaga dan kelestarian hutan,” ujarnya.
Menurutnya, impelementasi reforma agraria memiliki banyak tantangan, diantaranya yaitu pada proses relokasi masyarakat yang berada dikawasan hutan. Sedangkan kondisi tanpa ada penduduknya dan dalam pratiknya reforma agraria tidak bisa dipisahkan dari perhutanan sosial.
“Kedua hal ini perlu diintegrasikan, mengingat hal yang paling penting dari reforma agraria tidak semata-mata lahannya, melaikan produktivitas masyarakat. Aspek lain yang dapat dieperoleh dari program ini adalah ekonominya, melalui lingkungan ekonomi atau pasar produk yang dekat dengan masyarakat,” tuturnya.
Dia juga mengatakan, hingga saat ini konflik pertanahan masih saja terjadi di berbagai penjuru nusantara yang berkepenjangan membuat tidak adanya kepastian bagi masyarakat yang selalu berhubungan dengan pemenuhan hidupnya. Penataan batas-batas kepemilikan yang dilakukan secara sepihak oleh pemerintah tanpa partisipasi masyarakat atas wilayah berpotensi menimbulkan konflik. Hal-hal inilah yang menjadi salah satu penyebab ketimpangan atas kepemilikan atau pengelolaan yang menyebabkan kemiskinan.
“Olehnya, pertemuan anatara masyarakat sipil dengan lembaga pemerintah melalui seminar ini dimaskudkan untuk mendorong agar pemerintah melaksanakan reforma agraria diokasi-lokasi yang telah ditetepkan KPA bersama serikat tani yang merupakan hasil pendataan beberapa bulan terakhir. Sekaligus menemukan model pelaksanaan reforma agraria yang selaras dengan pembengunan pedesaan pertanian dan kehutanan,” tutupnya.
Seminar tersebut dihadiri oleh Pemerintah Kabupaten Banggai, Kepala BPSKL Sulawesi, Kepala BPKH Wilayah Palu, Kepala BKSDA, Direktur Yayasan Merah Putih, OPD Lingkup Pemkab Toouna, para camat, Kepala Desa, pendamping Desa dan Ketua Adat Masyarakat Adat Wana dan Aktivis LSM.
Keterangan Foto : Staf Ahli Bupati Tojo Una-Una (Touna) Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Drs. Hambia Soetedjo.