Touna, Satusulteng.com – Giat Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tojo Una-Una (Touna) berhasil menilang 27 pelanggar Lalulintas (Lalin).
Giat yang dipusatkan di depan Kantor Satlantas, Jalan Moh. Hatta, Kelurahan Uentanaga Bawah, Kecamatan Ratolindo, Touna , Jumat (17/1/2020) dipimpin langsung oleh Kasat lantas Polres Touna, Iptu Suprojo, SH di dampingi Kasubag Dalops Ops Iptu Adri Moningka dengan melibatkan anggota Satlantas dan personil Polres Touna dan Dishub.
Kapolres Touna AKBP Alfred Ramses Sianipar, SIK, MH melalui Kasat Lantas Polres Touna, Iptu Suprojo menyatakan, adapun sasaran dalam giat tersebut yaitu surat-surat kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat, senjata tajam, obat-obat terlarang dan bahan peledak.
“Jadi kegiatan operasi rutin ini dimaksudkan untuk menekan angka pelanggar lalu lintas, atensi pencarian cegah gangguan kamtibmas dan untuk antisipasi kejadian laka lantas guna menciptakan kamseltibcar lantas,” kata Kasat Lantas Polres Touna setelah pelaksanaan giat razia, Jumat (17/1/2020).
Berdasarkan pantauan media ini, dalam razia tersebut personil gabungan, memeriksa seluruh pengendara kendaraan bermotor yang melewati ruas jalan tersebut, baik itu roda dua maupun roda empat diperiksa kelengkapan administrasi dan kelengkapan kendaraan bermotornya.
Kegiatan yang berakhir pukul 16.30 Wita berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 10 unit kendaraan roda dua, 11 lembar STNK dan 6 lembar sim.(**).