Touna, Satusulteng.com – Dalam rangka mengantasipasi peredaran Narkoba diwilayah Kabupaten Tojo Una Una (Touna) pada malam tahun baru 2018, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Touna melakukan pemeriksaan dan pengawasan tempat hiburan malam dan tempat-tempat rawan penyalahguna Narkoba, Minggu malam (31/12/17).
Pantauan media ini razia yang dimulai pukul 22.30 Wita ada beberapa tempat hiburan malam yang menjadi sasaran razia yakni tempat karaoke Real dijalan Pulau Togean, Kelurahan Uentanaga Bawah, Kecamatan Ratolindo, Touna dan tempat karaoke Gren Garden (GG) Jalan Yos sudarso, Kelurahan Uentanaga bawah, Kecamatan Ratolindo, Touna.
Dalam razia di beberapa tempat hiburan malam yang dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Touna AKBP Djohansah Rahman, S.Pd dengan melibatkan seluruh personil BNNK Touna tidak menemukan adanya penyalahgunaan Narkoba ditempat karaoke tersebut.
Setelah itu pada pukul 23.00 Wita personil BNNK Touna melakukan pemeriksaan dikos-kosan yang telah menjadi target. Berdasarkan pemeriksaan disalah satu kos di jalan pulau Taopan, Kelurahan Muara Toba, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Touna ditemukan 2 pemuda berinisal H (30) dan MFS (18) yang selesai menikmati Narkotika jenis shabu.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan urine keduanya positif menggunakan Narkotika jenis shabu. Keduanya langsung diamankan di kantor BNNK Touna guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kepala BNNK Touna AKBP Djohansah Rahman, S.Pd, Minggu malam (31/12).
AKBP Djohansah Rahman, S. Pd mengatakan, giat razia ini dilaksanakan dalam rangka mengantasipasi peredaran Narkoba di tempat-tempat hiburan malam dan tempat-tempat rawan lainnya.
“Jadi giat ini dilaksanakan oleh seluruh BNNP dan BNNK seluruh indonesia dalam rangka mengantisipasi peredaran Narkoba pada malam tahun baru 2018, sasarannya tempat hiburan malam seperti tempat karaoke dan tempat-tempat yang dianggap rawan lainnya,” tukasnya.(yaya).