TOUNA – Tim Berantas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tojo Una Una (Touna) berhasil menangkap dua pengedar Narkotika jenis shabu dijalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Dondo, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Touna pada Rabu (16/1/18) pekan kemarin.
Kedua tersangka masing-masing bernama Fickri Djaini alias Fickri (33) Warga jalan Ketapang, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu dan Hendra Lengkas alias Hendra (24) Warga jalan Akasia, Tinggede, Kabupaten Sigi.
Kepala BNNK Touna AKBP Djohansah Rahman, S.Pd mengatakan, Penangkapan kedua tersangka berdasarkan informasi akan adanya transaksi Narkotika yang diduga shabu yang tepatnya dijalan Tongkol, Kelurahan Muara Toba, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Touna sekitar pukul 20.00 Wita.
“Mendapatkan informasi tersebut Tim berantas BNNK Touna langsung bergerak membututi dan menangkap kedua tersangka didepan Apotik Anditha, Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Dondo, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Touna,” Kata AKBP Djohansah Rahman, S.Pd didampingi Plt. Kasie Berantas BNNK Touna Bripka Kasmad Larasa pada saat Press Release, Senin (22/1/18) di Kantor BNNK Touna.
Djohansah mengatakan, setelah dilakukan penggeledahan terhadap kedua tersangka, Tim Berantas BNNK Touna menemukan barang bukti berupa 11 bungkus plastik transparan berisi serbuk kristal diduga Narkotika jenis shabu dengan berat brutto total kurang lebi 2,36 gram.
“Kemudian kedua pelaku bersama barang bukti dibawa kekantor BNNK Touna. Dari hasil keterangan kedua tersangka bahwa Narkotika jenis shabu tersebut dibeli dari seseorang berinisial B di Kota Palu,” ujarnya.
AKBP Djohansah juga mengatakan, dalam menindak lanjuti kasus ini pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak BNNP Sulawesi Tengah terkait pengakuan kedua tersangka.
“Alhamdulillah pihak BNNP Sulawesi Tengah merespon dan akan menindak lanjuti kasus ini, karena asal Narkotika jenis shabu dari kedua tersangka merupakan salah satu target operasi dari pihak BNNP Sulteng. Jadi BNNP Sulteng yang akan mengungkap kasus ini,” tukasnya.(yahya).