Touna, Satusulteng.com – Sebanyak 57 pengendara sepeda motor terjaring razia rutin yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tojo Una-una selama dua hari.
“Pengendara sepeda motor yang terjaring razia didominasi pelanggaran tidak menggunakan helm standar, tidak melengkapi komponen pendukung, kenalpot bogar, tidak membawa surat-surat dan tidak memakai TNKB,” kata Kapolres Tojo Una-una AKBP Boyke Karel Wattimena, SIK, MH melalui Kasat Lantas Iptu Suprojo, SH, Rabu (3/7/2019) di ruang kerjanya.
Menurutnya, giat razia rutin yang dilaksanakan oleh pihaknya untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas atau kamseltibcarlantas di Kabupaten Tojo Una-una.
“Untuk razia rutin ini melibatkan 14 anggota Satlantas Polres Tojo Una-una dengan sasaran mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan baik roda dua maupun roda empat, komponen pendukung, senjata tajam, bahan peledak dan obat-obatan terlarang,” terang mantan Kapolsek Bohodopi Polres Morowali itu.
Suprojo berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat semakin disiplin dalam berlalu lintas serta terciptanya situasi kamseltibcar lantas di wilayah hukum Polres Tojo Una-una.
“Jadi setelah kami lakukan penegakan hukum berupa tilang, pengendara kami himbau agar selalu tertib dalam berlalulintas dan mematuhi rambu-rambu yang ada,” tukasnya.(yya).