Touna, Satusulteng.com-Setelah melewati pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tojo Una-Una (Touna) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Touna atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2017 pada Rabu (30/8). DPRD Touna menyetujui perubahan tersebut dalam sidang paripurna.
Ketua DPRD Touna Gusnar A. Suleman, SE, MM saat memimpin rapat paripurna menyampaikan, penetapan KUA dan PPAS perubahan APBD tahun 2017, telah melewati pembahasan antara Banggar DPRD Touna bersama TAPD Touna pada 28 hingga 29 Agustus 2017 dan pembahasan tersebut berjalan lancar dan aman.
“Sebelum kita sepakati bersama KUA dan PPAS perubahan APBD Tahun 2017, apakah saudara anggota setuju? tanya Gusnar kepada seluruh anggota yang hadir.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman tentang KUA-PPAS Perubahan Tahun 2017, yang dilakukan langsung oleh Bupati Touna Mohamad Lahay, SE dan Ketua DPRD Touna Gusnar A. Suleman, SE, MM.
Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh para Forkopimda, Asiten, staf ahli Bupati, Kepala OPD Lingkup Pemda Touna, Kepala BUMN/BUMD, Pimpinan Partai dan tokoh masyarakat serta tamu undangan lainnya.