Palu, Satusulteng.com – Dari mandat Sidang Paripurna sebelumnya, DPRD melanjutkan Rapat bentuk komposisi Pansus Pengawasan Paska Bencana, di ruang terbuka dlm area Kantor DPRD Provinsi Jl.SamRat Palu pada Senin 3 Desember 2018.
Dipimpin Prof.Aminudin Ponulele & Muharram Nurdin, dihadiri lebih dari 2/3 Anggota Pansus, dipilih secara aklamasi Yahdi Basma dari Fraksi NasDem sebagai Ketua PANSUS, Hj. Verawati Rompas sbg Wakil Ketua dan Zainuddin Tambuala sbg Sekretaris PANSUS.
Tugas pokok PANSUS diuraikan yakni mengawasi seluruh rangkaian kinerja eksekutif dalam melaksanakan tahapan pasca bencana sebagaimana diatur dalam Undang-undang No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana Alam dan penjabarannya dlm PERDA No. 2 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Sulawesi Tengah (yg ditandatangani Gubernur Longky Djanggola tgl 2 April 2013).
“Iya, panduan kerja PANSUS tentu menjadikan minimal ke 2 regulasi normatif itu sebagai neraca dalam rangka pengawasan, dan secara operasional tentu PANSUS berlandas pada mekanisme yg diatur dalam TATIB DPRD sebagaimana mandat Paripurna”, demikian Yahdi Basma sesaat setelah rapat.
Diketahui, saat ini, Pemerintah telah selesaikan RENCANA INDUK pemulihan dan pembangunan kembali paska bencana (rehab-rekon) dengan segala kelebihan dan kekurangannya. Mobilisasi pembiayaan juga sedang dikonsolidasikan.
Untuk memastikan tahap ini benar2 bisa berjalan efektif tanpa korupsi, tepat sasaran dan berbasis partisipatoris sebagaimana prinsip UU, maka kehadiran PANSUS ini menjadi relevan, demikian Yahdi Basma.
Terpilih sebagai Ketua PANSUS, Yahdi Basma memastikan fungsi pengawasan DPRD Provinsi akan optimal, terang anggota DPRD dari Fraksi NasDem ini.