Palu, Satusulteng.com – DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Palu berencana membahas empat buat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada masa sidang catur wulan dua 2018.
Empat buah raperda yang mulai dibahas pekan ini diantaranya tentang Pertanggung Jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palu tahun anggaran 2017.
“Kedua Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Palu tahun anggaran 2018,” kata Ketua DPRD Palu Ishak Cae pada rapat paripurna pembukaan masa sidang catur wulan dua di ruang sidang utama DPRD Palu, Jumat.
Ketiga lanjut Ishak, DPRD bersama Pemkot akan membahas raperda inisiatif Pemkot Palu.
“Ke empat rancangan peraturan daerah adalah inisiatif DPRD Kota Palu yang akan dibahas badan musyawarah DPRD,” lanjut Ishak.
DPRD bersama Pemkot Palu pada masa sidang catur wulan dua juga akan membahas rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) tahun anggaran 2018 serta rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2019.
Dalam kesempatan itu Ishak meminta seluruh anggota dewan dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Palu agar berjibaku menyelesaikan sejumlah tugas pada masa sidang catur wulan dua tersebut.
“Berbagai agenda pembahasan yang akan dilalaui secara bersama – sama, kami selalu pimpinan dewan mengimbau kepada pemerintah daerah maupun unsur anggota DPRD untuk selalu fokus dan memberikan tenaga dan fikirannya,”pesan Ishak.***