Palu, SatuSulteng.com – Wali Kota Palu diwakili Wakil Wali Kota, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK.,M.Kes mengikuti Rapat Paripurna bersama anggota DPRD Kota Palu pada Kamis, 06 Juli 2023 di ruang sidang utama Kantor DPRD Kota Palu.
Rapat paripurna kali ini beragendakan tentang “Jawaban Wali Kota terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Palu atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Palu tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.”
Wakil Wali Kota Reny yang membacakan sambutan tertulis wali kota menyampaikan bahwa berdasarkan pemandangan umum para fraksi yang telah disampaikan, dimana seluruh fraksi DPRD Kota Palu telah menerima dan menyetujui Ranperda tersebut, untuk dibahas pada tingkat selanjutnya.
Adapun saran dari fraksi-fraksi akan menjadi catatan penting Pemerintah Kota Palu dalam meningkatkan perencanaan, pengendalian dan pengelolaan keuangan daerah Kota Palu yang lebih baik lagi. (*/Red)