Palu, Satusulteng.com – Kepala Dinas DPPKAD Kota Palu Irma Alkaf mengatakan, saat ini belum mengetahui sama sekali kapan pembayaran gaji ke 13 dan 14 untuk PNS di Kota Palu, dikarenakan belum adanya informasi pembayaran gaji dari pemerintah pusat.
Dia juga mengatakan, bahwa pembayaran gaji ke 13 dan ke 14. Ini nantinya sesuai dengan besaran gaji pegawai itu sendiri.
“untuk gaji 13 dan 14 nantinya itu mengikuti gaji pegawai itu sendiri, kalau seandainya dia menerima 3 juta atau sampai 4 juta yah mereka menerimanya segitu juga, sesuai dengan besaran gaji dari pegawai itu sendiri,” Katanya. Saat dikantor Walikota Palu, Kamis 16 Juni 2016
Menurutnya, Jumlah PNS Kota Palu yang akan menerima gaji 13 dan 14 ini hampir mencapai 8.000. Terdiri dari 4.000 guru dan PNS di dinas dan juga di pemkot.
Kepala Dinas Irma Alkaf Memperkiran besaran pembayaran gaji pegawai dengan jumlah 8000 tersebut, bisa mencapai 33 milyar. Sedangkan untuk tahun – tahun sebelumnya pembayaran gaji 13 hanya mencapai 32 milyar, sedangkan tahun sebelumnya belum ada pembayaran gaji ke 14 kemungkinan bisa bertambah lagi nilainya.
“Kemungkinan tahun ini bisa mencapai 33 milyar, bisa jadi ada penambahan lagi, karena tahun sebelumnya mencapai 32 Milyar ” Jelasnya, sambil memperkirakan pembayaran gaji pegawai. (Eky)