Touna, Satusulteng.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) resmi menyerahkan berkas persyaratan calon legislatif (Caleg) ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Touna di Desa Sansarino, Kecamatan Ampana Kota, Kamis (12/7/2018) kemarin.
DPD PAN Touna merupakan partai pertama yang menyerahkan syarat-syarat caleg ke KPU Touna sejak dibukanya pendaftaran 4 Juli hingga 17 Juli 2018 mendatang.
PAN mengajukan bakal calon pada dapil I 12 orang calon, Dapil II 6 orang calon dan pada dapil III 7 orang calon. Pendaftaran diterima langsung oleh Ketua KPU dan tim pokja pencalonan Kabupaten Touna.
Sekertaris KPU Touna Rusdin Samu, SE, MAP mengatakan, untuk berkas persyaratan yang telah diserahkan oleh DPD PAN Touna telah sesuai dengan Peraturan PKPU No 20 tahun 2018.
“Malah, mereka (PAN) telah diterima oleh SILON,” kata Rusdin Samu yang juga merupakan tim Pokja penerimaan Bacaleg Touna, Jumat (13/7/2018).
Rusdin berharap kepada partai lain agar segera memasukan persyaratan calegnya ke KPU Touna sebelum hari terakhir.
Kami berharap kepada partai lain untuk segera memasukan persyaratan calegnya,” harapnya.
Walaupun, tambah Rusdin ada tahapan perbaikan. Namun partai terlebih dahulu memasukan persyaratan calegnya.
“Olehnya, kami berharap kerjasama partai, sehingga segera dilakukan verifikasi berkas persyaratannya,” tambah Rusdin.
Penulis : Yahya Lahamu