Touna, Satusulteng.com – Sebanyak 60 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) serta Bupati dan Wakil Bupati Tojo Una-Una (Touna), resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua KPU Touna, Dirwansyah Putra, Sabtu (29/2/2020) di Aula Hotel Pink Ampana.
Hadir dalam pelantikan ini, Asisten III Sekertariat Daerah Kabupaten Touna, Drs. Hambia Soetedjo, Kapolres Touna, AKBP Alfred Ramses Sianipar, SIK, MH, Perwira Penghubung 1307/Poso Mayor Inf. David Lunta, Bawaslu Touna, Pimpinan OPD, Sekertaris KPU beserta staf, para Camat se-Kabupaten Touna dan tamu undangan lainnya.
Ketua KPU Touna Dirwansyah Putra dalam sambutannya menyampaikan, berdasarkan perintah PKPU Nomor 16 tahun 2019, bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan tahapan pelantikan PPK.
“Sebanyak 270 daerah yang melaksanakan Pilkada tahun 2020, serentak melaksanakan pelantikan PPK pada hari inI,” ucap Dirwansyah.
Dirwansyah berpesan kepada seluruh PPK yang baru dilantik untuk selalu memegang teguh asas penyelenggara Pemilu. Dimana yang paling penting yakni asas integritas.
“Jadi antara diri pribadi dan apa yang bersifat di dalam hati harus selaras dan sejalan,” pesannya.
Dir mengegaskan bahwa didalam penyelenggara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Tojo Una-Una, Bapak dan Ibu harus profesional. Sebagaimana deklain KPU seluruh indonesia yang dimotori oleh KPU RI adalah KPU melayani.
“Olehnya, kita sebagai penyelenggara Pemilu wajib melayani pemilih menggunakan hak pilih,” tegas Dir nama sapaan Ketua KPU Touna dihadapan seluruh PPK yang baru dilantik.
Dikatakannya, bahwa sebentar lagi tahapan pemuktahiran data pemilih akan dilaksanakan, kami tidak ingin lagi mendengar ada PPK yang beranggapan bahwa itu gampang.
“PPK harus turun ke Desa-desa harus melakukan pemuktahiran data pemilih. Semua harus didatangi dimuktahhirkan yang memenuhi syarat silahkan dimasukan kedalam daftar pemilih,” ujarnya.
Lanjutnya, bahwa kita harus berkomitmen bahwa di Kabupaten Tojo Una-Una seot terhadap pemilih yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih.
“Keberhasilan pendataan data pemilu tahun 2019, harus terus kita dijadikan patokan dan harus lebih ditingkatkan,” lanjutnya.
Yang kedua tugas kita dalam melayani, kata Dir, adalah melayani peserta pemilihan secara adil dan merata. Kami di KPU Tojo Una-Una tidak ingin ada masukan dan tanggapan masyarakat adanya perlakuan tidak adil PPK penyelenggara Pemilihan kepada pasangan calon yang akan mendaftarkan dirinya nanti di KPU.
“Tugas kita melayani secara adil, melayani memberikan informasi, tidak ada data yang harus kita sembunyikan di satu penyelenggara pemilu. Semua harus terbuka, tidak ada rapat pleno di PPK dilakukan secara tertutup,” jelasnya.
Apalagi Sebentar lagi, tambah Dir, PPK akan melakukan verifikasi vaktual terhadap dukungan calon perseorangan. Mekanisme-mekanisme yang diatur dalam PKPU itu harus dijalankan. Tidak ada PPK dalam tahapan tersebut yang santai-santai.
“Komitmen bekerja sepenuh waktu itu yang telah ditandatangani dalam fakta integritas akan kami tagih. Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2019, memberikan kewenangan terhadap KPU Kabupaten/Kota untuk mengangkat dan memberhentikan PPK,” tambahnya.(yya).