Palu, Satusulteng.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palu, Sulawesi Tengah, selama masa anggap darurat bencana hingga 29 Oktober 2018 sudah melayani sebanyak 7.942 perekaman KTP elektronik.
“Warga berurusan dokumen kependudukan didominasi mereka yang cetak ulang KTP elektronik yang hilang akibat bencana,” ungkap Kepala Dinas Dukcapil Kota Palu Alfrin Magdalena di Palu, Selasa.
Menurut Alfrin, pascabencana menimpa ibu kota Provinsi Sulteng, ribuan warga Palu kehilangan dokumen kependudukan mulai dari KTP, Kartu Keluarga, Akte lahir hingga dokumen berharga lainnya.
Sepekan pascagempa, tsunami dan likuifaksi mengahntam Palu, Sigi dan Donggala, warga mulai berdatangan mengurus dokumen kependudukan mereka di Kantor Dukcapil Palu, saat itu cetak ulang KTP elektronik tidak memakan waktu lama, warga cukup melaporkan nama dan tanggal lahir ke petugas pelayanan, setelah itu KTP-el langsung cetak.
Bahkan, tambahnya, pelayanan sepekan pascabencana dilaksanakan hingga malam hari mengingat dokumen kependudukan sangat dibutuhkan warga untuk kepentingan lain.
“Sekarang warga sudah membludak, olehnya kami memohon kesabaran warga karena pelayanan bisa mencapai tiga hari baru selesai cetak, termasuk mereka yang baru merekam KTP eleltronik,” katanya.
Meski begitu, pihaknya tidak mengesampingkan pelayanan bagi wajib KTP yang baru merekam data diri meski prioritas pelayanan mereka yang kehiangan dokumen kependudukan.
“Kami memiliki data yang ada dalam sistem sehingga ketahuan yang mana sudah memiliki KTP dan yang mana belum kami arahkan melakukan perekaman,” ujarnya.
Ia memaparkan bahwa sejauh ini pihaknya tidak menemui kendala dalam melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan meskipun situasi pemerintahan belum sepenuhnya normal.
Dari pantauan Antara, sebulan pascabencana pelayanan kependudukan tetap dilaksanakan dalam gedung kantor Dukcapil mulai dari proses pendaftaran hingga perekaman, hanya distribusi KTP-el dilakukan di tenda darurat yang berdiri di halaman kantor tersebut.
“Kami belum menghitung berapa banyak warga kehilangan dokumen kependudukan karena kami masih fokus melakukan perekaman agar warga secepatnya bisa memiliki KTP,” tutur Alfrin.