Touna, Satusulteng. com – Tim Macan Buru Sergap (Buser) kembali mengamankan seorang oknum Bendahara Desa wilayah kepulauan, Kecamatan Togean, Kabupaten Tojo Una Una (Touna) berinisial S alias Ontet warga Titirii, Kamis (11/1/18).
Tersangka S alias Ontet diamankan Tim Macan Buser Polres Touna karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap korban sebut saja melati (nama disamarkan) (17) siswi disalah satu sekolah Ampana Kota.
Kasat Reskrim Polres Touna AKP Evry Susanto, SH,S.IK saat dihubungi media ini membenarkan penangkapan tersangka berinisial S warga Titirii itu.
“Tersangka S alias Ontet diamankan oleh Tim Macan Polres Touna karena diduga telah berbuat cabul terhadap korban disalah satu rumah kos dijalan Nusantara, Kelurahan Muara Toba, Kecamatan Ratolindo, Touna,” kata Evri Susanto, Kamis (11/1/18) malam.
Dia mengungkapkan, kasus ini terbongkar setelah korban yang didampingi tantenya melaporkan kejadian dugaan pencabulan tersebut ke Polres Touna.
“Penangkapan tersangka S berdasarkan laporan polisi nomor : LP-B / 206 / XII / 2017 / Sulteng / Res touna tgl 23 Desember 2017, serta surat perintah penangkapan nomor : Sp.kap /03 / I /2018 / reskrim tgl 11 januari,” ungkap Evry.
Untuk saat ini, kata Evry tersangka sedang telah diamankan di Polsek Una Una dan akan dibawah ke Polres Touna guna proses hukum.
“Jadi saat ini tersangka sudah kami amankan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkanya.(yahya).