Palu, Satusulteng.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu memperkirakan gaji ke 14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) bakal diterima sebelum lebaran. Plt. Sekkot Dharma Gunawan mengatakan kemungkinan besar yang bisa direalisasikan pemerintah adalah pembayaran gaji ke 14 atau Tunjangan Hari raya (THR).
Pasalnya, peruntukan gaji 14 ini memang direncanakan untuk pemberian THR.
“Saya curiga nanti, justru yang duluan dicairkan itu gaji 14 ini kalau memang ada kebijakan itu. Sebab masa iya gaji 14 mau dikasi setelah hari raya,”Ujarnya. Rabu, 22 Juni 2016.
Sedangkan, untuk pembayaran gaji 13 pegawai negeri sipil (PNS) diperkirakan sulit terealisasi sebelum lebaran idul fitri. Pasalnya harus menyesuiakan waktu penerimaan siswa sekolah untuk tahun ajaran baru tahun 2016.
Dia menjelaskan, Peruntukan untuk gaji 13 merupakan gaji yang dibayar menjelang tahun ajaran baru, maka realisasinya harus menyesuaikan waktu penerimaan siswa sekolah.
“Kalau waktu penerimaan siswa kebetulan sebelum lebaran, maka realisasinya sebelum lebaran pula. Begitu dengan setelah lebaran,”Ujar Sekkot, pada media ini saat di temui di ruang kerjanya.
Dia menerangkan, bahwa jika nantinya penerimaan siswa baru ditetapkan sebelum lebaran, maka pemerintah harus berani merealisasikannya pada tanggal 1 Juli mendatang. Disebabkan lebaran tahun ini yang ditetapkan pada 6 dan 7 Juli, akan diawali dengan cuti bersama nasional. Cuti bersama itu tanggal 4,5 dan 8 Juli.
“Kalau toh memang pemerintah mau, ya harus hari Jumat tanggal 1 Juli. Sebab, hari Sabtu 2 Juli PNS sudah libur kerja. Minggu tanggal 3 kita juga libur. Senin tanggal 4 sampai dengan 10 Juli cuti bersama lebaran dan libur kerja,” Terangnya.
Namun jika memang realisasinya setelah lebaran dan menyesuaikan waktu penerimaan siswa baru, maka kemungkinan besar gaji 13 itu akan dibayarkan pemerintah nanti pada Senin tanggal 11 Juli mendatang.
“Tapi pertanyaannya lagi, tanggal 11 itu apakah sudah jadwal masuk sekolah. Tentu ini harus disesuaikan lagi,”jelasnya. (Eky)