Dewan Ketahanan Pangan Mempunyai Fungsi Merumuskan Kebijakan Evaluasi dan Pengendalian Ketahanan Pangan

Touna, Satusulteng.com – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan Sekertariat Daerah Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) Ir. Munawar Mapu, M.Si mengatakan, bahwa dewan ketahanan pangan mempunyai fungsi koordinasi dalam perumusan kebijakan, evaluasi dan pengendalian dalam rangka penyelenggaraan sistem ketahanan pangan yakni ketersediaan, distribusi dan kosumsi.

“Oleh karena itu untuk mencapai suatu kondisi ketahanan pangan yang stabil, diperulakan mobilisasi yang dinamis dari semua pihak terkait,” kata Munawar Mapu saat membacakan sambutan Bupati Touna saat membuka rapat kordinasi dewan ketahanan pangan tahun 2018 di Aula Hotel Pink Ampana, Kamis (13/12/2018).

Menurutnya, dalam hal ketersediaan pangan, hendaknya dapat dirumuskan dengan baik, supaya kebijakan untuk terpenuhnya dapat diprediksi sejak dari perkiraan kebutuhan memproduksi sendiri dan kemungkinan pasokan bahan pangan dari luar.

“Demikan halnya dengan ketersediaan dan pendistribusiannya yang harus merata dan aman, baik dalam pemenuhan gizinya, higenisnya, keanekaragaman konsumsi yang dapat dikembangkan dan lain sebagainya,” tuturnya.

Munawar berharap, kepada semua pihak terkait, khususnya pengurus dan anggota dewan ketahanan pangan Kabupaten Touna, agar dapat merumuskan rencana-rencana kegiatan tahun 2019, sehingga upaya pengendalian terhadap ketersedian, distribusi dan konsumsi pangan di Kabupaten Touna dapat termanajemen dengan baik dan terarah dimasa mendatang.

“Melalui rapat kordinasi dewan ketahanan pangan ini, dapat dipahami dan di implementasikan funsi dewan ketahanan pangan, antara lain setiap organisasi dilingkungan dewan ketahanan pangan dalam melaksanakan tugasnya wajib mempedomani prinsip kordinasi, integrasi dan sinkronisasi baik di lingkungannya maupun antar satuan kerja organisasi di luar dewan ketahanan pangan,” harapnya.

Penulis: Yahya Lahamu

Exit mobile version