Touna, Satusulteng.com – Sebanyak 16 Partai Politik (Parpol), telah menyerahkan berkas dokumen KTA dan KTP-Elektronik sebagai calon peserta pemilihan umum (Pemilu) tahun 2019 ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tojo Una-una (Touna).
“Sesuai jadwal yang telah ditetapkan penyerahan berkas persyaratan oleh parpol dibuka mulai 3 sampai 16 Oktober 2017 pukul 24.00 WIB, ada 16 parpol yang telah menyerahkan dokumen berupa KTA dan KTP-Elektronik,” kata Ketua KPUD Touna, Amrin Karima, SE melalui Kordinator Tim Penerima Dokumen Parpol calon peserta Pemilu 2019, Rizal Jasman, SH, Selasa (17/10/2017).
Rizal Jasman mengungkapkan, adapun 16 parpol tersebut yaitu Perindo, Nasdem, Berkarya, PPP, Gerindra, PKS, PSI, Golkar, Garuda, PDIP, Demokrat, PBB, Hanura, PKB, PAN dan PKPI.
“Dari 16 parpol tersebut ada 8 parpol yang belum lengkap berkasnya yaitu, partai Gerindra, PAN, Demokrat, PKB, Hanura, PPP, Golkar dan PKPI,” ungkap Rizal.
Dikatakannya, berdasarkan PKPU Nomor 11 Tahun 2017 pasal 10 mensyaratkan partai politik harus memiliki anggota paling sedikit 1.000 orang atau 1/1.000 (satu per seribu) dari jumlah penduduk pada kepengurusan yang dibuktikan dengan KTA dan KTP-E.
“Jumlah penduduk Touna sebanyak 155.800.085 orang. Untuk partai politik peserta pemilihan umum 2019 di daerah itu paling sedikit harus mendapatkan dukungan 155 KTA dan KTP-Elektronik,” katanya.
Lanjutnya, usai masa penyerahan dokumen tersebut, KPU selanjutnya akan melakukan tahap penelitian administrasi mulai 17 Oktober sampai 15 November 2017.
“Selanjutnya dilakukan penyampaian hasil penelitian administrasi pada parpol calon peserta pemilu 2019 dan disampaikan informasi mengenai perlu atau tidaknya dilakukan perbaikan kelengkapan dokumen,” tutupnya.