Palu, Satusulteng.com – Berdasarkan daftar lampiran keputusan bupati Nomor 821.2 / XI / BKD – Sigi / 2016 Tanggal 19 / 10 / 2016 menetapkan Bapak Moh. Basir, SE, MP diangkat sebagai sekretaris ( Sekab ) kab.sigi dan secara resmi dilantik oleh bupati sigi Moh.Irwan Lapata, S.Sos, M.Si di aula kantor bupati sigi, Pada Kamis ( 20 / 10 / 2016 ).
Bupati sigi Moh.Irwan Lapata dalam sambutanya mengatakan pengangkatan Sekab sigi sudah melalu proses dan tahapan seleksi yang perekrutannya sama di tingkat propinsi, kabupaten dan kota yang diatur dalam keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi birokrasi No.13 Tahun 2014 tentang tata cara pengisiaan jabatan pimpinan tertinggi secara terbuka di lingkungan instansi pemerintah.
Perlu kita ketahui bersama tahapan seleksi terbuka pratama melalui tahapan dan proses yang dilaksanakan sesuai ketentuan dengan mengacu pada, ” System Meirid dalam undang – undang kebijakan dan manajemen SDM aparatur “, yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar tampa berlatar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal – usul dan bebas dari interaksi politik bebas KKN.
Atas nama pemerintah kabupaten sigi melalui tempat ini saya ucapkan terima kasih kepada ketua dan tim seleksi Pansekda kab.sigi yang sejak tiga bulan sudah bekerja dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan ketentuan perundang – undangan yang berlaku, tutur Irwan Lapata.
Dengan harapan sekab sigi yang baru dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan menata reformasi birokrasi secara profesionalisme dengan mengedepankan kepentingan pemerintah dan negara dari pada kepentingan pribadi. (Nasir Tula)
Keterangan Foto : Sekab Sigi Moh.Basir, SE,.MP menerima jabat salam dari kepala SKPD dan para tamu undangan selepas pelantikan, Pada Kamis (20 / 10 / 2016) Foto oleh Nasir.