Donggala, Satusulteng.com – Sebanyak 518 Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) angkatan 89 Tahun 2020
diserahkan langsung oleh Rektor Untad Prof. Dr. Ir. Mahfudz MP kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala dan diterima langsung oleh Bupati Donggala Drs. Kasman Lassa, SH. MH, di Desa Toaya Kecamatan Sindue,
Sabtu (15/2/2020).
Dimana Mahasiswa yang melakukan kegiatan KKN tersebut akan disebar disembilan kecamatan yaitu Kecamatan Labuan, Kecamatan Tanantovea, Kecamatan Sindue, Kecamatan Sindue Tombusabora, Kecamatan Tobata, Kecamatan sirenja, Balaesang, Kecamatan Balaesang Tanjung dan Kecamatan Dampelas
Bupati dalam sambutan ucapan selamat datangnya mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala dan jajarannya beserta masyarakat menyambut baik dan senang hati Mahasiswa Untad dalam pelaksanaan kegiatan KKN.
Dimana di desa-desa tempat Mahasiswa nantinya akan melaksanakan KKN itu, sudah ada sarana yang dijadikan sumbu sehingga selama Mahasiswa KKN bisa bersama-sama untuk mengakses kegiatan yang berkaitan dengan pembangunan yang ada di desa terutama yang berkaitan dengan Profil desa.
Sehingga masyarakat dapat memberikan informasi antara tugas tugas pemerintahan dengan sebagai salah satu lembaga mencerdaskan masyarakat khususnya ditempat mereka melakukan kegiatan KKN.
“Kegiatan ini tidak boleh berhenti sampai disini harus diakses selama pemerintahan ini ada,” ujarnya
Untuk itu, bupati juga menginstruksikan kepada seluruh pejabat dan kepala desa yang ada di Kabupaaten Donggala untuk kuliah agar dapat mengolah dan memenej pemerintahan serta tidak takut dalam mengambil keputusan.
Sementara itu, Rektorat Universitas Tadulako Prof. DR. Ir. Mahfudz. MP dalam sambutannya mengatakan bahwa peristiwa hari ini, merupakan catatan penting bagi Universitas Tadulako karena kegiatan KKN di Kabupaten Donggala merupakan suatu hal yang baru dan positif bagi Universitas Tadulako.
Olehnya itu, Rektor Untad menitip harapan kepada Mahasiswa yang melaksanakan kegiatan KKN sebanyak 518 orang di Kabupaten Donggala pada 9 kecamatan 74 desa, agar yang menjadi program harus direalisasikan dan
diwujudkan.
Sehingga ke depan, Rektor Untad meminta kepada Bupati Donggala agar tidak menerima lembaga penelitian untuk berKKN kalau tidak jelas programnya.
Untuk itu, apa yang dihasilkan oleh Mahasiswa KKN tersebut memang menjadi kebutuhan dan program utama bagi pemerintah daerah
“Sebelum saya mengakhiri sambutan ini,saya berpesan kepada Mahasiswa yang melaksanakan kegiatan KKN agar menjaga nama baik Almamater, menjaga nama baik Universitas Tadulako dan jangan kecewakan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemda) Donggala yang telah menerima Mahasiswa melakukan kegiatan KKN dengan meriah dan penuh penghargaan yang luar biasa,” ujar Mahfudz
Dilanjutkan dengan penyerahan cendra mata Pemkab Donggala oleh Bupati Donggala kepada Rektor Untad, didampingi para Wakil Rektor I, II, III dan IV, Ketua LPPM Untad DR. Ir. H.Rusydi M.SI, Dekan senior dari Fakultas Hukum Untad DR. Sulbadana, SH. MH
Penyerahan Pataka KKN Untad Palu oleh Rektor Untad kepada Bupati Donggala.
Pembacaan pernyataan sikap ketua majelis adat kecamatan-kecamatan, ketua lembaga-lembaga adat desa didampingi kepala-kepala desa dan camat-camat di 9 desa lokasi pelaksanaan KKN Untad tahun 2020.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Ketua Komisi II DPRD Kab. Donggala, Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD Kab. Donggala, Wakil Rektor Untad, Camat dan Kepala Desa.