Palu, Satusulteng.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada 4 daerah di Sulawesi Tengah yaitu, Pemerintah Kota Palu, Pemerintah Kabupaten Banggai, Pemerintah Kabupaten Morowali, Pemerintah Kabupaten Tojo Una-una yang diterima langsung oleh masing masing kepada daerah pada Rabu, 31 Mei 2017 bertempat di Gedung BPK RI Perwakilan Sulteng di Jln. Moh. Yamin, Palu – Sulteng.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2016 tersebut bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. Adapun kriteria yang digunakan yaitu (a) Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan ; (b) efektivitas sistem pengendalian internal ; (c) penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan ; dan (d) pengungkapan yang cukup.
Berikut hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2016 :
Wajar Tanpa Pengecualian
- Kota Palu
- Kabupaten Banggai
- Kabupaten Morowali
- Kabupaten Tojo Una-una
Wajar Dengan Pengecualian
- Kabupaten Banggai Laut
- Kabupaten Poso
- Kabupaten Donggala
- Kabupaten Parigi Moutong
- Kabupaten Toli-Toli
Keterangan Foto : Kepala BPK RI Perwakilan Sulteng dan Wakil Walikota Palu saat serah terima LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2016. (foto istimewa)