BPH Migas : Kuota Solar Untuk Sulawesi Tengah Masih Aman

Palu, SatuSulteng.com – Sulawesi Tengah (Sulteng) Khususnya Kota Palu, ritme mekanisme pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) sejak dulu selalu terjadi antrian panjang, BPH Migas dalam pengawasan tak lepas dari sisi penyediaan dan pendistribusian serta pemenuhan kuota yang telah di tetapkan di Pertamina Patra Niaga melalui perwakilannya di Sulteng dan Kota Palu sudah memahami kondisi tersebut.

Demikian di ungkapkan Komite BPH Migas, Wahyudi Anas, usai acara Sosialisasi Sinergitas BPH MIgas dan DPR RI, di Hotel dan Resto Kampung Nelayan Palu, Minggu (12/3/2023).

Menurutnya, treatmen yang perlu disampaikan terkait kondisi tersebut yaitu karena budaya masyarakat membeli BBM seperti antriannya mulai sore, karena pada pagi mendapat giliran pengambilan dan seterusnya. “Dari sisi luasan area SPBU di Sulteng  khususnya  Kota Palu rata-rata area kurang luas tanahnya, karena untuk antrian 3 mobil truck sudah mengekor kearah jalan, dan pasti kalau sudah 4 atau 5 mobil truck sudah menggunakan pinggir jalan untuk parker,” ujarnya.

Wahyudi menambahkan, untuk penetapan pendirian SPBU merupakan kewenangan Pertamina terkait perizinan dan luasan area, karena nantinya akan di ketahui kategori SPBU apakan SPBU Mini atau SPBU Reguler. “Saat ini konsumsi BBM itu tidak terbatas kepada kendaraan kecil, kendaaran besar juga ada, harusnya mengcover jenis-jenis kendaraan besar yang masuk di SPBU,” tuturnya.

Ia mengatakan jika dikatakan saat ini terjadi kelangkaan BBM, maka BPH Migas menjawab tidak ada kelangkaan, karena hari ini tahun 2023, konsumsi untuk Bio Solar kebutuhan masyarkat itu terdistibusi 18,92 persen sampai dengan tanggal 6 maret 2023 dari hasil verifikasinya.

“Artinya kalo sampai akhir bula Maret kurang lebih mengarah ke 25 persen untuk TW 1, artinya masih masuk kebutuhannya. Apalagi kalau lihat dari sisi realisasi pertalite juga sama posisinya 16,26 persen lebih kecil dari kouta yang di tetapkan untuk 1 tahun dari Pemerintah, Sehingga Sulawesi Tengah kalau secara kuota untuk minyak solar 145.465 Kiloliter, jadi cukup lumayan besar dan aman,” katanya.

Lebih jauh ia mengatakan, apabila terjadi kelangkaan sebenarnya masyarakat Kota Palu yang tahu persis apakah terjadi kelangkaan BBM, karena BPH Migas tidak setiap hari datang ke Palu kecuali dalam keadaan tertentu. “Ini masalahnya di dalam hal pembelian BBM masyarakat umum juga belum diatur dengan sistim yang cukup baik, sehingga dalam kondisi tersebut masyarakat atau media melihat kalau mengekor sampai ke jalan itu kategorinya sudah antrian panjang, belum lagi faktor jam kerja SPBU diatur atau tidak, sehingga masyarakat memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan,” imbuhnya.

Untuk pengawasan penyalagunaan BBM, katanya, BPH Migas juga bekerjasama dengan Aparat Kepolisian, Kejaksaan dan Lembaga lainnya, untuk melakukan pengawasan dan pembinaan di seluruh Indonesia. “Seperti kasus yang baru-baru ini terungkap hasil Kerjasama BPH Migas dan Polda Jatim berhasil mengungkap kasus distribusi BBM Ilegal, dan mengamankan 45.5 Ton Solar Subsidi,” pungkasnya. (SS1)

Exit mobile version