[g-gallery gid=”691″ random=”1″ watermark=”1″]Touna, Satusulteng. Com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Bidang Rehabilitasi berkunjung ke kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tojo Una Una (Touna), Selasa (12/4/2016) kemarin.
Kepala BNNK Touna, AKBP Djohansah Rahman,mengatakan, kunjungan BNNP Sulteng tersebut dalam rangka Bimtek tentang Singkronisasi Program Rehabilitasi Dan Pasca Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkoba tentang singkronisasi program Rehabilitasi dan pasca Rehabilitasi korban penyalahgunaan Narkoba, Lembaga Rehabilitasi Istansi Pemerintah dan Lembaga Rehabilitasi komponen Masyarakat Tahun Anggaran 2017.
“Adapun rombongan dari BNNP Sulteng tersebut yakni, Kabid Rehabilitasi BNNP Sulteng, AKBP Dra. Sri Nur Wulandari, Kepala Seksi Penguatan Lembaga Rehabilitasi Istansi Pemerintah, Masnawati Rahman, SE, MM, bersama beberapa staf BNNP,” kata AKBP Djohansah Rahman, S.Pd, kepada Satusulteng. Com, Rabu (13/4/2016).
Djohansah menjelaskan, di dalam Bimtek tersebut dibahas terkait adanya beberapa perubahan dalam peraturan pada proses Tim Asesmen Terpadu (TAT) serta beberapa perubahan pada biaya asesmen rehabilitasi masing-masing pasien, yang langsung dibawakan oleh Kabid Rehabilitasi BNNP Sulteng, AKBP Dra. Sri Nur Wulandari.