Touna, Satusulteng.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tojo Una-Una (Touna), Selasa (05/11/2019), menggelar sosialisasi Program Rehabilitasi dan Pasca Rehabilitasi tingkat Kabupaten Touna, di Aula Hotel Lawaka, Kelurahan Dondo, Kecamatan Ratolindo, Touna.
Kegiatan ini diikuti perwakilan dari Puskesmas Ampana Barat, Puskesmas Ampana Timur, Kecamatan Ampana Kota, Kecamatan Ratolindo, Kelurahan/Desa, SLTA dan SLTP sederajat sebanyak 25 orang peserta. Menghadirkan dua orang Narasumber yakni Kepala BNNK Touna, AKBP Djohansah Rahman, S.Pd dan Kepala Seksi (Kasie) Rehabiltasi BNNK Touna, Annisa, S.Far., Apt.
Kepala BNNK Touna, AKBP Djohansah Rahman mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan dalam bidang mutu dan sistem layanan penanganan korban penyalahgunaan narkoba.
“Karena penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif serta prekosur narkotika adalah masalah kompleks yang mendunia yang perlu ditangani bersama,” kata Djo nama sapaan Kepala BNNK Touna itu kepada media ini, Selasa (5/11/2019).
Djo menambahkan, BNN wajib melaksanakan rehabilitasi penyalahgunaan dan korban penyalahgunaan narkoba.
“Jadi selain melakukan pencegahan dan pemberantasan, BNN juga melaksanakan program rehabilitasi,” tambahnya.
Djo berharap melalui kegiatan sosialisasi ini, peserta turut menyebarluaskan informasi dan wawasan kepada masyarakat tentang program rehabilitasi dan pasca rehabilitasi.
“Kami berharap masyarakat yang belum mengetahui atau takut (melaporkan diri). Kita sosialisasikan biar sadar dan melaporkan diri ke Puskesmas, Rumah Sakit dan lembaga lain yang ditunjuk Pemerintah melaksanakan fungsi rehabilitasi,” tandasnya.
Pantauan media ini, Kepala BNNK Touna, AKBP Djohansah Rahman dalam materinya menyampaikan tentang kebijakan Program Rehabilitasi di wilayah Kabupaten Touna. Sementara Kasie Rehabilitasi menyampaikan materi tentang Adiksi dan Rehabilitasi (IPWL).