Touna, Satusulteng.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tojo Una-Una (Touna) melaksanakan sosialisasi Program Rehabilitasi dan Pascarehabilitasi di Kecamatan Una-Una, wilayah Kepulauan, Kabupaten Touna, Kamis (15/11/2018).
Hal ini merupakan program penting dalam bidang Rehabilitasi mengingat bahwa di Kabupaten Touna pada umumnya dan khususnya wilayah kepulauan tidak bisa kita pungkiri bahwa masih ada pencandu narkoba yang membutuhkan rehabilitasi.
Kegiatan yang dibuka oleh Camat Una-Una ini diikuti oleh 30 peserta berasal dari Kepolisian, pemerintah kecamatan dan dari Rumah Sakit Wakai.
Tampak hadir membawakan materi Kepala BNNK Touna AKBP Djohansah Rahman, S.Pd, Kabag Hukum dan Perundang-undangan Setdakab Touna Moh. Arifandi, SH dan Dokter Umum PKM Ampana Tete dr.Reni Kurniaty.
Pada kesempatan itu Kepala BNNK Touna AKBP Djohansah Rahman, S.Pd, yang membawakan materi tentang Program Rehabilitasi dan Pasca Rehabilitasi di BNNK Touna.
Kabag Hukum dan Perundang-undangan Pemda Kab.Touna Moh.Arifandi, SH menyampaikan materi tentang peran serta dan Kebijakan Pemda Kabupaten Touna dalam penanganan peredaran Narkoba.
Sementara Dokter Umum PKM Ampana Tete dr.Reni Kurniaty yang menyampaikan materi tentang Rehabilitasi Medis.
Antusias para peserta dalam mengikuti kegiatan ini dibuktikan dengan banyaknya masukan dan pertanyaan yang diajukan sehubungan dengan usaha untuk menyelamatkan generasi dari tipudaya dan jeratan narkotika dalam hal ini merehabilitasi para pecandu dan/atau penyalah guna narkoba.
Kepala BNNK Touna AKBP Djohansah Rahman menyampaikan, bahwa maksud dan tujuan kegiatan ini yaitu untuk mensosialisasikan dalam bidang mutu dan sistem layanan penanganan rehabilitasi dan pasca rehabilitasi terhadap korban penyalahguna/pecandu narkoba.
“Harapan kami, sosialisasi ini dapat memberikan informasi mengenai lembaga rehabilitasi milik pemerintah ataupun milik masyarakat yang telah dikuatkan oleh BNN, sehingga dapat menghasilkan penanganan medis terhadap pecandu dengan baik sehingga bisa pulih dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba secara maksimal,” pungkas Djohansah.(yaya)