Touna, Satusulteng.com – Bertempat di Aula SMAN 1 Lebitii Kecamatan Togean, Kabupaten Tojo Una-una (Touna) Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Touna melaksanakan kegiatan Komunikasi Informasi Edukasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (KIE-P4GN), Kamis (27/10/2016).
Pelaksanaan KIE-P4GN di lingkungan pendidikan tersebut menghadirkan dua orang sumber adalah Kepala BNNK Touna, AKBP Djohansah Rahman, S.Pd dan Sekertaris Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Touna, Asriman, S.Pd, MAP.
Kepala BNNK Touna, AKBP Djohansah Rahman, S.Pd menyampaikan, kegiatan ini diperlukan untuk melakukan tindakan cepat guna mempersempit dan memperkecil ruang peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah terutama dikalangan pelajar.
“Olehnya diperlukan kerja sama semua elemen menangani permasalahan Narkoba baik sekolah, pemangku kebijakan Dinas Pendidikan dan BNN sendiri untuk mendapatkan pembelaan dan merumuskan kebijakan sekolah dalam mendukung sekolah bebas Narkoba di Kabupaten Touna,” ujar Djohansah.
Dikatakannya, sesuai dengan amanah UU No. 35 Tahun 2009, Pasal 104 dan 105 ditegaskan bahwa masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta membantu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba dan prekursor Narkoba.
“Masyarakat mempunyai hak dan tanggung jawab dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), bahwa yang terlibat dalam usaha P4GN ini tidak hanya BNN melainkan seluruh jajaran pemerintahan dan masyarakat dan juga termasuk didalamnya lingkungan pendidikan yakni siswa/pelajar,” jelasnya.
Sementara itu Sekertaris Disdikpora Touna, Asriman, S.Pd, MAP mengharapkan agar semua peserta yang mengikuti kegiatan ini harus proaktgif dalam aksinya berperan melakukan P4GN.
“Terkait dengan aksi penyuluhan narkoba merupakan kegiatan yang harus dilakukan secara berkesinambungan sesuai dengan visi misi yang telah dibuat. Dan harus dilaksanakan secara rutinitas apalagi generasi muda dipandang sebagai objek vital yang memerlukan penyuluhan mengenai bahaya narkoba,” ungkap Asriman.
Menurutnya, pelajar merupakan generasi penerus yang sangat strategis bagi perkembangan suatu bangsa dan negara. Justru itu mereka harus kita lindungi dari berbagai bahaya dan ancaman dan penyalahgunaan Narkoba.