Touna, Satusulteng.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tojo Una-una melaksanakan Focus Group Discusion (FGD) Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), di wilayah kepulauan, Kecamatan Walea Besar, Kabupaten Tojo Una-una, Kamis (19/5) kemarin.
FGD tersebut dihadiri oleh Kepala BNNK Touna, AKBP Djohansah Rahman, S.Pd, Camat Walea Besar, Kasie Cegah Dayamas, Rahmadani Panyile, SH, Kasie Rehabilitasi, Annisa S.Farm, Apt beserta staf, Narasumber dari Rumah Sakit Umum Ampana, dr. Myra dan peserta FGD.
Kepala BNNK Touna, AKBP Djohansah Rahman, S.Pd, mengatakan, tingginya angka pengguna narkoba apabila tidak segera di tangani maka angka ini akan mengalami peningkatan, karena pecandu narkoba akan mencari teman untuk bersama-sama menggunakan narkoba.
“BNN sebagai leading sector yang menangani permasalahan penyalahgunaan narkoba mendorong setiap institusi untuk menerapkan kebijakan yang anti penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing baik dilingkungan kerja, tempat tinggal dan keluarga,” kata Djohansah.
Djohansah mengatakan, masyarakat jangan hanya menonton dan membiarkan terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba dilingkungan masing-masing.
“Anggota keluarga yang mengetahui adanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh anggota keluarganya sebaiknya segera melaporkannya kepada BNN, sehingga anggota keluarganya tersebut dapat ditangani secara medis untuk memperoleh pemulihan.
Selain itu, kata dia, anggota keluarga yang mengetahui tersebut juga dapat terhindar dari sanksi pidana sebagaimana yang diancam dalam Pasal 131 Undang – Undang Narkotika.
Olehnya Djohansah, berharap, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan karena akan mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba dilingkungan masing-masing.
Dalam kesempatan itu Kepala BNNK Touna tersebut memaparkan jenis-jenis narkoba, dampak dari penggunaan narkoba dan cara menjauhkan narkoba dari lingkungan masing-masing.( *** )