Besok KPU Touna Serahkan Berita Acara Hasil Verifikasi Faktual Parpol

Touna, Satusulteng.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tojo Una Una (Touna) menyatakan, sebanyak 16 partai politik (Parpol) memenuhi syarat (MS) hasil Verifikasi Faktual di kabupaten Tojo Una Una.

Komisioner KPU Touna Devisi Perencanaan dan Data Dirwansyah Putra, S.I.Kom mengatakan, untuk mengikuti Pemilu 2019, parpol wajib mengikuti proses verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.

“Verifikasi Faktual, didasarkan pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 53 Tahun 2018,” kata Dirwansyah Putra, Kamis (1/2/18) kemarin.

Jadi kata dia, Verifikasi Faktual untuk mengecek secara fisik kantor/sekretariat, struktur kepengurusan lengkap terdiri atas ketua, sekretaris, dan bendahara, keanggotaan parpol serta memperhatikan keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen di kepengurusan.

“Jadi ada 12 parpol lama peserta pemilu 2014 memenuhi syarat hasil Verifikasi Faktual yakni PDI-P, Hanura, NasDem, PAN, PBB, PKPI, PKS, Gerindra, Golkar, PPP, Demokrat, dan PKB.

Sementara partai baru yakni Perindo, Garuda, Berkarya dan PSI,” ungkapnya.

Dirwansyah menambahkan, kami telah melaksanakan rapat pleno tadi siang dan segera kami akan laporkan hasilnya ke KPU RI.

“Sementara untuk berita acara hasil Verifikasi Faktual sesuai tahapan akan di serahkan besok Jumat (2/2/18) kepada parpol dan panwaslu,” tutupnya.(yahya).

Exit mobile version