Touna, Satusulteng.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tojo Una-una mengadakan sosialisasi pengawasan netralitas TNI, Polri, ASN, Kepala Desa dan perangkat Desa pada Pemilihan Umum (Pemilu) Pemilihan Presiden(Pilpres) dan Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) tahun 2019, Kamis (27/9/2018) sekitar pukul 10.00 Wita.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula hotel Pink Ampana hadiri oleh Kasat Pol PP Pemda Tojo Una-una, Sutrisno Lasewedi, S. Sos, M. Si, Sekrestaris Bawaslu Kabupaten Tojo Una-una Ibrahim Untu, SE, Dandramil Ampana Kota diwakili oleh Serka Fery Tewu, Para Camat wilayah Darat, para Kepala Desa wilayah Darat serta pimpinan dan pengurus Partai Politik peserta Pemilu tahun 2019.
Adapun narasumber kegiatan itu yakni Kepala Kesbangpol Tojo Una-una Haerul Willah, S.Sos, M.Si, Kapolres Tojo Una-una, AKBP Boyke Karel Wattimena, S.IK, Ketua KPU Tojo Una-una, Dirwansyah Putra, S.I.Kom dan Ketua Bawaslu Kabupaten Tojo Una-una, Drs. Abas.
Kepala Badan Kesbangpol Tojo Una-una, Khairul Willah dalam materinya memaparkan tentang regulasi keseluruhan netralitas ASN, Kepala Desa dan Perangkat Desa pada Pemilu.
Netralitas ASN, Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagaimana telah diatur dalam Undang – undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, Undang undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, Undang undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada, Undang undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu, Peraturan pemerintah nomor 42 tahun 2004 tentang pembinaan jiwa korps kode etik PNS Surat menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi, Surat komisi aparatur negara Peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS, Perda Kabupaten Tojo Una-una nomor 7 tahun 2017 tentang perubahan atas perda nomor 7 tahun 2015 tentang pemilihan dan pemberhentian Kepala Desa dan Perda Kabupaten Tojo Una-una nomor 2 tahun 2018 tentang BPD.
Keseluruhan regulasi tersebut menjelaskan terkait dengan netralitas ASN, Kepala Desa dan Perangkat Desa,” jelas Hairul Willah.
Kapolres Tojo Una-una AKBP Boyke Karel Wattimena dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih karna pada tgl 22 september telah melaksanakan deklarasi pemilu damai demi kesuksesan pemilu 2018.
“Netralitas TNI Polri dalam pemilu 2019 itu merupakan hal yang wajib dan bila mana ada Oknum TNI Polri yang tidak bersikap netral akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.
Olehnya, kata Kapolres terkait netralitas TNI Polri itu tergantung pada pemimpin.
“Jika pemimpin tidak netral, maka jajaran kebawah akan bingung. Akan tetapi kalau pimpinannya netral seluruh jajaran kebawah akan melaksanakannya,” ujarnya.
Ketua KPU Kabupaten Tojo Una-una, Dirwansyah Putra dalam materinya memaparkan rerkait dengan PKPU nomor 33 tahun 2018 tentang perubahan kedua atas peraturan komisi pemilihan umum nomor 23 tahun 2018 tentang kampanye pemilu.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Tojo Una-una, Drs. Abas mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini untuk senantiasa menyukseskan Pemilu 2019 sesuai dengan agenda yang sudah direncanakan.
“Kegiatan ini merupakan sebuah momen yang tepat untuk menyamakan persepsi demi berlangsungnya pemilu 2019 yang aman dan damai,” tukasnya.(yaya).