Palu, Satusulteng.com – Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Tengah mulai membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah untuk pilkada yang dilaksanakan pada tahun 2020.
Hal ini pun disampaikan Koordinator Wilayah (Korwil) Sulteng DPP PAN Basiruddin yang juga sekaligus Panitia Wilayah Sulteng bahwa betul PAN telah membuka pendaftaran bagi para calon bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota, pada Selasa, 08/10/2019.
Ia juga menyampaikan, DPW dan DPD PAN untuk segera mungkin menginformasikan kepada bakal calon (balon) bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota membuka pendaftaran. Sedangkan, untuk DPD yang sudah membuka pendaftaran untuk tetap melanjutkan.
“Maka tim Pilkada wajib melakukan pengumuman ke publik, untuk rekrutmen bakal calon bupati wakil bupati walikota dan wakil walikota dari kader dan non kader serta bukan kalangan partai politik” katanya kepada satusulteng.com via telpon.
Ia juga mengungkapkan, bahwa PAN tidak ada memungut biaya apapun (mahar) terkecuali administrasi partai.
“Tak ada mahar politik, yang ada hanyalah administrasi untuk kepentingan partai nantinya” jelasnya.
Ia juga menyampaikan, untuk Pembukaan, Pendaftaran dan Pengembalian formulir bakal calon paling lama 2 minggu (kondisional daerah).
“Kami juga memprioritaskan kepada kader yang mumpuni dan elektabilitas yang baik”. Ungkapnya.