Banyak Organisasi Belum Miliki SKT

Palu, Satusulteng.com – Ternyata hanya 19 organisasi di Kota Palu yang memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Padahal, sekira ada 50 organisasi yang beraktifitas di Palu. Data tersebut diperoleh dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palu. Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Kota Palu, Sadly Lesnusa, menjelaskan, organisasi tersebut kebanyakan berasal dari kemasyarakatan, keagamaan dan kepemudaan. “Sesuai dengan aturan, harusnya organisasi yang aktif itu memiliki SKT,” terangnya.

Menurutnya, SKT yang dimiliki organisasi memiliki banyak tujuan, seperti sebagai bentuk legitimasi atau kekuatan hukum organisasi itu berdiri. “Selain itu, organisasi bisa dengan mudah dipantau Kesbangpol. Kalau tidak memiliki SKT, maka aktifitas bisa dikatakan ilegal,” tandasnya. (putera)

Exit mobile version