Palu, SatuSulteng.com – Pemerintah Kota Palu melakukan penandatanganan MoU bersama pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palu, pada Kamis, 04 Januari 2024 di ruang kerja Wali Kota Palu.
Penandatanganan yang dilakukan langsung oleh Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE bersama Kepala BNN Kota Palu, AKBP Baharuddin ini terkait dengan pembiayaan rehabilitasi kepada pecandu Narkoba yang kurang mampu.
Kepala Dinas Sosial Kota Palu, Susik, S.K.M.,M.Si mengatakan, pecandu Narkoba tersebut nantinya bisa mendapatkan rehabilitasi ke balai-balai yang telah dilakukan kerjasama.
Seperti Balai yang ada di Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur dan Balai di Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
“Jadi ada pembiayaan terkait masyarakat yang kurang mampu untuk mendapatkan akses bantuan, untuk dilakukan rehabilitasi ke balai tersebut. Untuk tahun 2023, terdapat 47 yang sudah kami rehabilitasi di kedua tempat tersebut,” kata Kadis.
Dengan adanya kerjasama ini, Pemerintah Kota Palu berharap terjadi pengurangan masyarakat yang kecanduan dengan Narkoba.
“Nah ini langkah-langkah yang harus Dinas Sosial dengan BNN lakukan, supaya dilakukan percepatan langkah preventif terhadap masyarakat-masyarakat kita yang pecandu Narkoba,” ungkap Kadis.
Kadis juga berharap, semua lapisan orang tua atau anak-anak muda, untuk menjaga Kota Palu dan menjaga diri dari bahaya Narkoba.
“Semoga kegiatan MoU ini bisa berjalan dengan baik, agar masyarakat kita khususnya yang kurang mampu, bisa tertangani dengan baik,” tambah Kadis. (*/Red)