Baleg DPR.RI Meminta OJK Membuat UU Regulasi Turunan

Palu.Satusulteng.com – Realisasi  pendapatan daerah triwulan dua tahun 2015 mencapai 1,38% dari total target anggaran atau mencapai 50,13% dari total target anggaran 2015 sebesar 2,76 triliun rupiah.disampaikan Gubernur Sulteng,Longki Djanggola dalam sambutannya,pada acara sosialisai Undang-Undang No 1 Tahun 2016 tentang penjaminan mutu Kredit Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) diruang Polibu Kantor Gubernur  pada Rabu kemarin (27/4).

Sosialsiasai yang dihadiri anggota Badan Legislasi DPR.RI ini bertujuan agar implementasi Undang-Undang tersebut berjalan optimal sehingga peran lembaga penjamin dapat memberikan kontribusi positif,ujar Gubernur Sulteng

Sementara itu total realisasai belanja daerah mencapai 960,29 Milyar Rupiah atau 33,84% dari total anggaran tersedia sebesar 2,83 triliun rupiah.

Peningkatan pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tengah juga tidak lepas dari kontribusi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menegah serta koprasi (UMKMK) yang keseluruhannya berjumlah 702,719 khusus untuk kelompok usaha mikro kecil, dan menengah dengan jumlah koperasi 2.253 unit.Kata dia

pada kesempatan itu, Badan Legislasi DPR juga meminta OJK  supaya membuat regulasi turunan  dari Undang-Undang tersebut berupa peraturan OJK.

Dikatakan perwakilan Badan Legislasi dari Partai Gerindra bahwa indikator digodoknya UU No 1 ini , Karena sulitnya permodalan bagi Usaha kecil mikro olehnya lewat perbaikan regulasi kiranya bisa lebih mempermudah akses.(syafrudin)

Exit mobile version