Asyik Nongkrong, 2 Pemuda Kena Busur

Palu, Satusulteng.com – Pada hari Selasa tanggal 29 Maret 2016 sekitar pukul 17.30 WITA di jalan Kihajar Dewantara tepatnya di pinggir jalan di samping depot air isi ulang New Gold telah terjadi tindak pidana penganiayaan yaitu pembusuran terhadap Lk. MR berumur 22 tahun alamat Jalan Moh. Hatta Kota Palu.

Adapun kronologisnya pada saat itu Lk. MR sedang duduk-duduk di deker tembok di pinggir jalan Ki Hajar Dewantara bersama Lk. AR. Sekitar pukul 17.30 wita datanglah dua orang yang berboncengan dari Jalan Ki Hajar Dewantara dengan menggunakan sepeda motor lalu berhenti didepan Lk. MR dan Lk. MR mengenali salah satu dari mereka yakni Lk. WN kemudian Lk. WN berkata kepada Lk. MR “kacau malam minggu disini?” lalu Lk. MR menjawab “saya tidak tahu.” Lalu Lk. WN berkata “Ba bohong kau!” dan langsung melakukan pembusuran dengan menggunakan busur yang terbuat dari besi ke arah Lk. MR dimana busur mengenai dibagian paha sebelah kiri Lk. MR.
Saat kejadian tersebut terjadi,LK. AR yang berada ditempat kejadian berhasil menyelamatkan diri dan pelaku Lk. WN langsung meninggalkan korban Lk. MR. Setelah kejadian tersebut warga berdatangan untuk menyelamatkan Lk. WN dan membawa ke Rumah Sakit Wirabuana kota Palu.
Saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh Sat Reskrim Polres Palu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dihimbau kepada seluruh masyarakat kota Palu untuk senantiasa berwaspada dan berhati-hati terhadap lingkungan disekitarnya serta segera melaporkan kepada Kepolisian terdekat jika mengetahui kejadian yang sifatnya mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kepada para orangtua diharapkan untuk lebih lagi dalam mengawasi putra-putri nya agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan pihak lain. Dan diharapkan pula orang tua dapat memberikan contoh yang baik bagi putra-putrinya berupa nasehat-nasehat yang baik sehingga tidak akan terjerumus ke hal-hal negatif. (polresta palu)

Exit mobile version