Palu, SatuSulteng.com – Wali Kota Palu diwakili Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, H. Usman, SH.,MH, secara resmi membuka acara Ekspose Indeks Lingkungan Hidup (IKLH) Kota Palu tahun 2024, pada Selasa (10/12/2024) di ruang rapat Bantaya Kantor Wali Kota Palu.
Asisten Usman yang membacakan sambutan tertulis wali kota menyampaikan bahwa, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) merupakan gambaran kondisi lingkungan hidup yang menjadi salah satu barometer kinerja pemerintah derah dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Untuk mencapai target IKLH tersebut perlu sinergi antara pemerintah pusat, propinsi dan pemerintah kabupaten/kota sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing salah satunya melalui kegiatan pemantauan kulitas lingkungan hidup baik kualitas udara, kualitas air sungai dan kualitas lahan.
Menurut asisten, Kota Palu sendiri menghadapi tantangan terhadap pengelolaan lingkungan hidup baik kualitas udara, kualitas air maupuan kualitas lahan.
“Hal ini merupakan tanggung jawab bersama, dan perlunya peran para pihak serta masyarakat untuk mendukung upaya-upaya yang bisa dilakukan dalam menjaga kualitas lingkungan melalui rencana aksi untuk mendukung pencapaian indeks kualitas lingkungan hidup (IKLH) sebagaimana yang ditargetkan dalam dokumen perencanaan RPJMD Kota Palu,” kata asisten.
Asisten mengatakan, Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah mengamanatkan bahwa pengendalian lingkungan hidup merupakan urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Kebaradaan IKLH yang saat ini diikuti eksposenya, kata asisten, akan digunakan untuk mengukur kinerja pemerintah daerah dalam penanganan lingkungan hidup.
Keberadaan IKLH juga dimanfaatkan sebagai baseline data yang memperlihatkan kondisi kualitas air sungai, udara dan tutupan lahan yang didapatkan dengan kapasitas pengelolaan dan penegakan hukum lingkungan di Kota Palu.
Asisten menjelaskan, visi jangka panjang Kota Palu yaitu membangun Kota Global, Sesunguhnya telah meletakan lingkungan hidup sebagai salah satu prioritas utama dalam misinya.
Pemerintah Kota Palu tidak hanya ingin memajukan pembangunan fisik semata, namun harus sejalan dengan peningkatan kualitas lingkungan hidup daerah sehinga terwujud pembangunan berkelanjutan dalam artian yang sebenarnya, agar generasi di belakang bisa menikmati kualitas udara, air dan lahan yang masih dalam kondisi baik bukan yang tercemar atau rusak parah.
“Pelaksanaan Ekspose Indeks Lingkungan Hidup (IKLH) Kota Palu pada pagi hari ini dilaksanakan dengan maksud untuk diperolehnya gambaran rill kondisi lingkungan hidup Kota Palu, khususnya tentang kualitas udara, air dan tutupan lahan, yang selanjutnya diolah untuk dijadikan kesamaan paham terhadap rencana aksi perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dari para stakeholders di Kota Palu,” ungkap asisten.
Sebab Kesamaan paham dibutuhkan agar singkronisasi pelaksanan dilapangan dapat berlangsung secara baik dan benar sesuai koridor aturan yang berlaku, dan masing masing pihak dapat saling berbagi kontribusi agar tujuan lingkungan hidup yang lestari dan berkelanjutan dapat terlaksana.
Tujuan Ekspose IKLH ini, lanjut asisten, yaitu agar lebih terjaminnya keberlangsungan pembangunan lingkungan hidup bagi masyarakat Kota Palu dimasa mendatang.
Dalam pelaksanaan ekspose IKLH, diharapkan dapat berproses secara dinamis, dengan semangat untuk dapat saling memberikan serta mempertukarkan infromasi dan perspektif secara lebih luas dan beragam dalam penanganan dan peningkatan kualitas lingkungan hidup di Kota Palu.
Harapannya hasil dari pertemuan ekspose IKLH ini, selanjutnya dapat digunakan sebagai input dan telaahan dalam penyusunan perencanaan program dan kegiatan pada masing-masing OPD sehingga program dan kegiatan yang akan disusun dapat lebih berorientasi terhadap pelestarian lingkungan dalam arti yang luas dan berdimensi jangka panjang.
“Sebab dengan dihasilkannya program dan kegiatan yang lebih berorintasi terhadap lingkungan hidup maka harapannya program dan kegiatan tersebut akan memiliki kemanfaatan yang dirasakan oleh semua pihak, bukan hanya pemerintah, tapi juga masyarakat, maupun dunia usaha,” lanjut asisten.
Kesadaran untuk berpihak terhadap lingkungan hidup di Kota Palu didasarkan pada pemikiran bahwa permasalahan lingkungan hidup khususnya diperkotaan, memiliki dinamika yang khas, sebab sangat dipengaruhi oleh interaksi yang sangat kuat antara daya dukung dan daya tampung lahan perkotaan yang sangat dinamis, serta tarikan kepentingan dengan wilayah pemerintah daerah sekitarnya.
Perencanaan pengelolaan lingkungan hidup yang baik, kata asisten, mempersyarakatkan berjalannya secara beriringan antara tarikan kekuatan ekonomi pasar dan kemampuan penataan lingkungan secara berkelanjutan dan lestari.
Sebab jika perencanaan tidak mampu meletakan keseimbangan antara kedua tarikan tersebut, yaitu antara pelestarian lingkungan dan dinamika ekonomi pasar, maka yang terjadi adalah kondisi stagnasi ekonomi perkotaan yang berujung pada melemahnya dinamika pembangunan perkotaan.
Wali kota Palu melalui asisten, sangat menghargai pelaksanaan ekspose IKLH ini, hal tersebut disebabkan oleh berbagai alasan, diantaranya, bahwa saat ini pemerintah Kota Palu sudah memiliki Perda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang berlaku dari tahun 2023-2053.
Sehingga asisten berharap, semua peserta dapat mencermati sajian ekspose IKLH ini secara sungguh-sungguh, sehingga target dari pertemuan ini dapat teralisir secara baik dan tepat sasaran. (*)