Palu, SatuSulteng.com – Sekretaris Daerah Kota Palu diwakili Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, H. Usman, SH menghadiri Asistensi dan Monev Penganggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui APBD tahun anggaran 2025, pada Rabu (16/04/2025).
Rapat yang juga diikuti sejumlah pejabat terkait tersebut dilaksanakan secara virtual dari ruang kerja Sekretaris Daerah Kota Palu.
Adapun tujuan penganggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yaitu :
1. Melindungi tenaga kerja, : Jaminan Sosial Tenaga Kerja bertujuan untuk melindungi tenaga kerja dari risiko yang dapat mempengaruhi pendapatan dan kesejahteraan mereka.
2. Meningkatkan kesejahteraan : Jaminan Sosial Tenaga Kerja bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarga mereka.
3. Mengurangi kemiskinan : Jaminan Sosial Tenaga Kerja dapat membantu mengurangi kemiskinan dan meningkatkan stabilitas ekonomi.
Asistensi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini diharapkan dapat menjadi jaminan kesehatan untuk tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.
Selain itu, jaminan kecelakaan kerja untuk tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja. (*)