Asisten I Setda Kota Palu Hadiri Rakor KPU Kota Palu Tentang Tahapan Pencalonan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu Tahun 2024

Palu, SatuSulteng.com – Wali Kota Palu diwakili Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, H. Usman, SH.,MH menghadiri Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh KPU Kota Palu, di Swiss Bell Hotel Palu, Jumat (09/08/2024).

Rapat koordinasi yang dibuka langsung oleh Ketua KPU Kota Palu, Idrus tersebut berkaitan tentang Tahapan Pencalonan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu tahun 2024.

Dalam sambutannya, Ketua Idrus menegaskan peran KPU sebagai pelayan bagi peserta pemilu, pemilih, serta pemangku kepentingan lainnya, dan sebagai fasilitator dalam proses pencalonan.

“Sejak beberapa waktu lalu, KPU Kota Palu telah aktif mensosialisasikan Peraturan KPU Nomor 08 Tahun 2024. Kami juga telah melakukan koordinasi terkait penyusunan naskah visi, misi, dan program dari pasangan calon,” ujar Idrus.

Idrus juga menekankan pentingnya peran pimpinan partai politik dalam proses pendaftaran calon, yang harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dirinya mengingatkan bahwa kerja sama yang baik antara KPU dan berbagai pihak terkait sangat diperlukan untuk memastikan proses pencalonan berjalan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan. (*)

Exit mobile version