Palu, SatuSulteng.com – Wali Kota Palu diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu DR. Moh Rizal, S.T, menghadiri acara Apel Siaga Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 dirangkaskan dengan Ikrar Netrairtas Pegawai Pada Pemilu Tahun 2024.
Upacara dilaksanakan di halaman kantor Lapas Kelas 2 A Petobo Palu Selatan pada Rabu 20-12-2023.
Hadir pula Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, dan pejabat lapas kabupaten dan kota serta unsur Forkopimda lainnya.
Dikesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng menyebutkan bahwa kegiatan apel siaga serentak ini menjadi langkah strategis bersama di Jajaran Pernasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng sebagai upaya menjaga kelancaran dalam mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di UPT Pemasyarakatan yang berpotensi selama Perayaan Natal dan Tahun Baru 2024.
Menindaklanjuti surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui surat edaran agar seluruh Kepala UPT melaksanakan 15 poin penting dalam upaya peningkatan kewaspadaan dan pengawasan dalam rangka Perayaan Natal Dan Tahun Baru 2024.
Dalam kesempatan ini pula saya mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran untuk melaksanakan tugas serta tanggungjawab sehingga keamanan dapat terjaga dengan tetap melaksanakan 3 kunci pemasyarakatan maju dan back to basic.
Kedepannya kita akan menghadapi moment penting yang tentunya akan kita laksanakan secara bersama-sama yaitu pelaksanaan natal bagi saudara kita umat kristiani serta menyambut pergantian tahun baru 2024.
Oleh karena itu demi kelancaran segala bentuk rangkaian kegiatan pada Perayaan Natal dan Tahun baru baik di Lapas, Rutan, LPKA, Rupbasan dan Bapas perlu dilakukan suatu upaya sebagai bentuk ansitisipasi sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan.
Kepada seluruh petugas pemasyarakatan untuk dapat bersama-sama menjalankan tugas dan tanggungjawab dengan mengedepankan asas nilai PASTI dan segala bentuk kesiapan keamanan, operasional pelayanan publik serta kesiapan tanggap darurat harus dipersiapkan secara tepat dan terukur demi terciptanya kondusifitas dalam Perayanaan Natal Dan Tahun Baru 2024.
Selain itu, kami himbau khususnya kepada petugas pemasyarakatan agar perlu memperhatikan bahwa dalam rangka menjaga netralitas asn terhadap penyelenggaraan pemilu tahun 2024, seluruh ASN wajib menjaga netralitas dalam menyikapi situasi politik dan tidak terpengaruh atau memengaruhi pihak Jain untuk melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan atau ketidaknetralan.
Saya berharap kepada seluruh ASN Kanwil Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah agar betul-betul taat pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 2 yang menyatakan setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.
Saya menghimbau kepada seluruh ASN agar tetap jaga integritas dengan menciptakan kedamaian antar sesama sebagai manusia yang beriman kepada tuhan yang maha esa. Melalui kegiatan apel siaga yang dilakukan secara serentak di seluruh indonesia Ini dapat kita jadikan sebagai suatu bentuk kesiapan dan langkah strategis kita bersama dalam mewujudkankeamanan dan ketertiban menjelang Perayaan Natal Dan Tahun Baru 2024.
Saya juga mengucapkan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah khususnya di Divisi Pemasyarakatan yang telah mengabdi dan memberikan dedikasinya dalam menjalankan tugas. (*/Red)