Asisten Husaema Hadiri Workshop dan Sosialisasi Ombudsman RI Perakilan Sulawesi Tengah

Palu, SatuSulteng.com – Wali Kota Palu diwakili Asisten bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palu, dr. Husaema, MM.,M.Kes menghadiri Workshop dan Sosialisasi yang dilaksanakan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, pada Jumat, 07 Juni 2024 di Hotel Santika, Kota Palu.

Kegiatan yang dihadiri sejumlah perwakilan kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Tengah ini dibuka oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Sulawesi Tengah, Dr. Fahrudin D. Yambas S.Sos M.Si mewakili gubernur.

Workshop dan sosialisasi tersebut berkaitan dengan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ombudsman Republik Indonesia tahun 2024 (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) bagi Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah se-Sulawesi Tengah.

Asisten Fahrudin dalam sambutannya secara khusus menyampaikan terima kasih kepada pihak Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah, yang telah menginisiasi pelaksanaan workshop kali ini.

Menurut asisten, kegiatan tersebut sebagai upaya peningkatan pelayanan publik di Provinsi Sulawesi Tengah yang sejalan dengan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintahan Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2022- 2026.

Asisten menyatakan, pelayanan publik yang berkualitas merupakan kunci utama penyelenggaraan pemerintahan yang bersih.

“Kita harus memahami masyarakat memiliki hak mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan,” katanya.

Gubernur melalui asisten mendorong seluruh OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah agar secara proaktif melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap pelayanan yang diberikan.

Salah satunya yakni harus mampu memanfaatkan teknologi informasi yang lebih efisien saat ini.

Asisten Fahrudin berharap semoga hasil-hasil dari workshop kali ini membawa manfaat dan keberhasilan bagi pelayanan publik Provinsi Sulawesi Tengah.

“Mari kita terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sehingga mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ajaknya.

Dalam kesempatan tersebut pula, Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah memberikan penghargaan kepada sejumlah OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Banggai dan Banggai Laut.

Turut hadir Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM.,AIFO, Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa, SH, dan stakeholder terkait lainnya. (*/Red)

Exit mobile version