ARIST MERDEKA : Ada 10 Hak Anak Yang Harus Dipenuhi Orang Tua

Touna, Satusulteng.com – Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menghadiri peringatan Hari Anak Nasional Tingkat Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) tahun 2018, Rabu (25/7/2018).

Puncak peringatan Hari Anak Nasional yang diselenggarakan oleh Wahana Visi Indonesia (WVI) Kabupaten Touna dilaksanakan di lapangan Eks STQ Kelurahan Uemalingku,Kecamatan Ratolindo.

Dalam kesempatan itu Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan, bahwa peringatan Hari Anak Nasional bukan acara seremoni. Tetapi Hari Anak Nasional hari untuk anak-anak mendapatkan kasih sayang.

“Hari Anak Nasional untuk anak-anak mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kelakuan, perlakuan salah, perlindungan anak dari kejahatan-kejahatan seksual, kejahatan yang dapat merusak masa depan yang di sengaja merusak masa depan anak-anak dengan mengkonsumsi Narkoba dan ponografi serta bentuk kekerasan lainnya, ” kata Arist Merdeka Sirait di hadapan ratusan anak-anak Kabupaten Touna, Rabu (25/7/2018).

Lanjut kata Arist, Komnas Perlindungan Anak sesungguhnya sangat setuju dengan tema peringatan Hari Anak Nasional yang menyatakan anak Indonesia yang Jenius yang diartikan anak indonesia gesit, empati, kepedulian, unggul dan sehat.

“Ini adalah cita-cita bangsa supaya anak-anak betul menjadi anak yang unggul dalam bidang apapun. Anak-anak yang peduli dan anti terhadap ujaran-ujaran kebencian, anti terhadap korban kekerasan, ” ujarnya.

Arist mengingatkan ada 10 hak anak yang harus dipenuhi oleh orang tua. Hak-hak itu yakni hak untuk bermain, hak memperoleh pendidikan serta hak mendapatkan nama dan identitas, hak kebangsaan, hak atas makanan, kesehatan, rekreasi, hiburan, serta kesamaan dalam peran pembangunan. 

“Satu yang utama adalah hak anak untuk mendapatkan perlindungan. Perlindungan dari segala bentuk eksploitasi, kekerasan pada anak, menjadikan anak sebagai pekerja, hingga perlindungan dari kejahatan seksual,” bebernya. (Yahya).

Exit mobile version